Pilkades Di Tanjung Jabung Barat Di Tunda, Simak Surat Edaran Bupati.

Avatar

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Dikabarkan pelaksanaan pemilihan kepala Desa dan pemilihan kepala Desa Pengganti Antara Waktu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi di tunda.

Hal itu ditetapkan Bupati Tanjung Jabung Barat dalam Surat Edaran Nomor 400.10.2/2247/BAPD/PMD/2023 Tentang Pelaksanaan pemilihan kepala Desa dan pemilihan kepala desa peganti antara waktu. Ditetapkan Bupati pada hari ini, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA :  Camat Marosebo Ulu Kukuhkan 31 Petugas Paskibra Kecamatan

Berikut bunyi Surat Edaran Bupati tersebut:

“Memperhatikan surat Menteri Dalam Ngeri Republik Indonesia , Nomor : 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 , Hal : Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 , dan Hasil Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tanggal 5 Oktober 2023 bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat , maka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antarwaktu Tahun 2023 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat DITUNDA sampai dengan berakhirnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.”

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Gelar Apel Kebangsaan Dan Deklarasi Pemilu Damai 2024

Kendati demikian, bagi masyarakat yang berminat untuk mencalonkan dirinya menjadi kepala desa di wilayah Tanjung Jabung Barat harus menahan diri dan bersabar menunggu waktu Pilkades ditentukan. (Wapimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Rayakan HPN Ke-79 Bersama Awak Media, Sinergi Pers dan dan Kepolisian Semakin Erat
Ratusan Masyarakat Renah Mandaluh Geruduk Kantor Kebun PT Bukit Kausar
Breaking News! Warga Sengkati Temukan Mayat di Sungai Kebun Sawit
Alat Penambang Dirusak Masyarakat, Para Penambang Tutup Jalan Akses Menuju Limbur Bungo
Peristiwa Naas Itu Membuat Listrik di Batang Asam Padam
Diduga Pekerjaan Pembangunan Corbeton di Tungkal Ulu Tidak Sesuai Juknis, Permukaan Jalan Tidak Rata dan Retak
Informasi PLN ULP Kuala Tungkal, Ada Diskon Tarif Listrik 50% Bulan Januari dan Februari 2025 !
Kabid PSP Dinas Pertanian Tanjab Barat Bungkam Pasca Mencuat Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Batang Asam
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 16:12

Polres Tanjab Barat Rayakan HPN Ke-79 Bersama Awak Media, Sinergi Pers dan dan Kepolisian Semakin Erat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:46

Akibat Truk Fuso Padamkan Listrik di Kecamatan Tungkal Ulu Dan Batang Asam, PLN Kerja Cepat

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:12

Asisten 1 Wakili Bupati Batanghari Hadiri Musrenbang Kecamatan Marosebo Ulu

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:22

Anggota DPRD Tanjab Barat H. Fahrizal Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Taman Raja Dalam Reses

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:43

Ratusan Masyarakat Renah Mandaluh Geruduk Kantor Kebun PT Bukit Kausar

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:43

Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Jenguk Pasien di RSUD Kuala Tungkal

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:57

Respon Cepat Bupati Anwar Sadat Bedah Rumah Warga Desa Pematang Buluh

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:14

Bupati Anwar Sadat Akan Lanjutkan Pembangunan Jalan di Parit 4 Darat Untuk Masyarakat

Berita Terbaru