Pilkades Di Tanjung Jabung Barat Di Tunda, Simak Surat Edaran Bupati.

Avatar

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Dikabarkan pelaksanaan pemilihan kepala Desa dan pemilihan kepala Desa Pengganti Antara Waktu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi di tunda.

Hal itu ditetapkan Bupati Tanjung Jabung Barat dalam Surat Edaran Nomor 400.10.2/2247/BAPD/PMD/2023 Tentang Pelaksanaan pemilihan kepala Desa dan pemilihan kepala desa peganti antara waktu. Ditetapkan Bupati pada hari ini, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan

Berikut bunyi Surat Edaran Bupati tersebut:

“Memperhatikan surat Menteri Dalam Ngeri Republik Indonesia , Nomor : 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 , Hal : Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 , dan Hasil Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tanggal 5 Oktober 2023 bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat , maka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antarwaktu Tahun 2023 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat DITUNDA sampai dengan berakhirnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.”

BACA JUGA :  Sarka Riduan Jadi Komandan Upacara HUT RI ke-77 di Kecamatan Marosebo Ulu

Kendati demikian, bagi masyarakat yang berminat untuk mencalonkan dirinya menjadi kepala desa di wilayah Tanjung Jabung Barat harus menahan diri dan bersabar menunggu waktu Pilkades ditentukan. (Wapimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:31

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai

Jumat, 17 April 2026 - 13:12

Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi

Rabu, 15 April 2026 - 13:07

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Berita Terbaru