Koperasi Sehati Makmur Abadi Simpang Sungai Rengas Diduga Tidak Memiliki Izin

Avatar

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 19:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI, Inspirasijambi.com – Diduga salah satu koperasi simpan pinjam (KSP) koperasi kas pembantu, Sehati Makmur Abadi yang berada di kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari tidak memiliki izin lengkap.

Berdasarkan rangkuman data investigasi wartawan dilapangan banyak Koperasi simpan pinjaman yang berbadan hukum dari kemenkop, diduga tidak memiliki izin usaha simpan pinjam dari Otoritas jasa keuangan (OJK). berdasarkan undang-undang mikro (LKM) NO 1 tahun 2013.

Koperasi simpan pinjam (KSP), Kas pembantu di sungai rengas berdiri pada tahun 2019 tersebut memberikan pinjaman kepada masyarakat tertentu. Padahal sesuai dengang undang NO 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Serta peraturan pemerintah no 9 tahun 1995. Menyatakan yang di utamakan penyaluran pinjaman harus kepada anggota koperasi.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Arief Buka Expo Batanghari Tahun 2024

Salah seorang yang pernah berkerja dikantor, koperasi kas pembantu sehati makmur Abadi di sungai rengas, mengatakan kepada media ini, koperasi kas pembantu,sungai rengas berdiri tahun 2019 diduga tanpa izin. Dalih dalih membantu perekonomian masyarakat, namu system yang dijalankan di lapangan tidak sesuai. Anggota telat bulan pembayarannya dipaksa barang jaminan untuk diserahkan.

“Iya, bang. System koperasi tidak jalan, Rapat tahun tidak pernah (RAT). kartu Anggota tidak Ada, bungo pinjaman, tidak layak seperti koperasi. System kerja karyawan tidak mengenal waktu, dan banyak lagi yang lainnnya bang,” Tuturnya.

BACA JUGA :  Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Sementara pihak dinas koperasi, ibrar (Perindagkop) Kabupaten Batanghari saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp menjelaskan, bahwa permohonan rekomendasi membuka koperasi kas pembantu di sungai rengas sudah masuk di kantor akhir Juli 2023.

“Iya pak, kami belum turun ke koperasinya, untuk verifikasi, rencananya mau dipanggil pengurus nyo. Kami baru tau setelah permohonan masuk, pak. Sekarang belum tau siapo penanggung jawabannya,” Katanya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, awak media langsung konfirmasi dengan Pak Andi sub Am (jambi) selaku pimpinan koperasi sehati makmur abadi, mengatakan dengan perkataan yang tidak sesuai dengan apa yang harapkan, dan Diduga menutup-nutupi persoalan tersebut, pada Senin (11/9/23 ).

BACA JUGA :  Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Batang Hari Tahun 2023 Dihadiri Bupati Batanghari

Koperasi kas pembantu sehati makmur abadi sungai rengas ini sudah berdiri sejak tahun 2019 di bulan Januari, bahkan pihak dinas koperasi kabupaten Batanghari, Diduga seakan tutup mata.terhadap koperasi kas pembantu di sungai rengas ini.

Berdasarkan surat kementrian koperasi dan UKM. Republik Indonesia nomor B- 533/KUKM/Dep 1/X11/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang penertiban koperasi. disebabkan bahwa dinas yang membidangi koperasi dan UKM di provinsi dan kabupaten/ kota dimohon dapat melakukan penertiban dengan melakukan tindakan tegas kepada koperasi yang tidak memiliki izin usaha simpan pinjam agar menghentikan usahanya.

Berita Terkait

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru
Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir
Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes dan Gubernur Jambi di RSUD kH Daud Arif, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah
PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir
Berita ini 736 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:03

Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:53

Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09

Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun

Berita Terbaru