Koperasi Sehati Makmur Abadi Simpang Sungai Rengas Diduga Tidak Memiliki Izin

Avatar

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 19:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI, Inspirasijambi.com – Diduga salah satu koperasi simpan pinjam (KSP) koperasi kas pembantu, Sehati Makmur Abadi yang berada di kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari tidak memiliki izin lengkap.

Berdasarkan rangkuman data investigasi wartawan dilapangan banyak Koperasi simpan pinjaman yang berbadan hukum dari kemenkop, diduga tidak memiliki izin usaha simpan pinjam dari Otoritas jasa keuangan (OJK). berdasarkan undang-undang mikro (LKM) NO 1 tahun 2013.

Koperasi simpan pinjam (KSP), Kas pembantu di sungai rengas berdiri pada tahun 2019 tersebut memberikan pinjaman kepada masyarakat tertentu. Padahal sesuai dengang undang NO 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Serta peraturan pemerintah no 9 tahun 1995. Menyatakan yang di utamakan penyaluran pinjaman harus kepada anggota koperasi.

BACA JUGA :  Bupati Dampingi Ketua TP-PKK Resmikan Penggunaan Gedung Baru TP-PKK Tanjung Jabung Barat

Salah seorang yang pernah berkerja dikantor, koperasi kas pembantu sehati makmur Abadi di sungai rengas, mengatakan kepada media ini, koperasi kas pembantu,sungai rengas berdiri tahun 2019 diduga tanpa izin. Dalih dalih membantu perekonomian masyarakat, namu system yang dijalankan di lapangan tidak sesuai. Anggota telat bulan pembayarannya dipaksa barang jaminan untuk diserahkan.

“Iya, bang. System koperasi tidak jalan, Rapat tahun tidak pernah (RAT). kartu Anggota tidak Ada, bungo pinjaman, tidak layak seperti koperasi. System kerja karyawan tidak mengenal waktu, dan banyak lagi yang lainnnya bang,” Tuturnya.

BACA JUGA :  Bupati MFA Raih Penghargaan Tokoh Pemerhati Otomotif Dari IMI Jambi

Sementara pihak dinas koperasi, ibrar (Perindagkop) Kabupaten Batanghari saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp menjelaskan, bahwa permohonan rekomendasi membuka koperasi kas pembantu di sungai rengas sudah masuk di kantor akhir Juli 2023.

“Iya pak, kami belum turun ke koperasinya, untuk verifikasi, rencananya mau dipanggil pengurus nyo. Kami baru tau setelah permohonan masuk, pak. Sekarang belum tau siapo penanggung jawabannya,” Katanya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, awak media langsung konfirmasi dengan Pak Andi sub Am (jambi) selaku pimpinan koperasi sehati makmur abadi, mengatakan dengan perkataan yang tidak sesuai dengan apa yang harapkan, dan Diduga menutup-nutupi persoalan tersebut, pada Senin (11/9/23 ).

BACA JUGA :  Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan 7 Program Unggulan di Safari Ramadhan Desa Bunga Tanjung

Koperasi kas pembantu sehati makmur abadi sungai rengas ini sudah berdiri sejak tahun 2019 di bulan Januari, bahkan pihak dinas koperasi kabupaten Batanghari, Diduga seakan tutup mata.terhadap koperasi kas pembantu di sungai rengas ini.

Berdasarkan surat kementrian koperasi dan UKM. Republik Indonesia nomor B- 533/KUKM/Dep 1/X11/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang penertiban koperasi. disebabkan bahwa dinas yang membidangi koperasi dan UKM di provinsi dan kabupaten/ kota dimohon dapat melakukan penertiban dengan melakukan tindakan tegas kepada koperasi yang tidak memiliki izin usaha simpan pinjam agar menghentikan usahanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPW PKB Jambi Gelar Tasyakuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional KH. Abdurrahman Wahid dan Syaikhona Kholil Bangkalan
Bupati HM. Syukur Ingatkan Seluruh Warga Merangin Agar Hati-Hati Dalam Mengadopsi Anak
Wabub Drs. HA. Khafid Ikuti Zoom Meeting Mingguan Bersama TIm Pengendalian Inflasi Daerah
Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional
Anggota DPRD Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025
SERBUK Indonesia Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Tanjung Jabung Barat
Disnaker Tanjab Barat Diduga Tidak Berdaya: Gaji Karyawan SPBU Merlung di Bawah UMK, Laporan Ormas Diabaikan!
Wakil Bupati Tanjabbar Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang
Berita ini 686 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:43

Bupati Fadhil Lepas Kafilah Batang Hari Ikuti MTQ Ke-54 Provinsi Jambi

Rabu, 12 November 2025 - 21:52

Wabup Bakhtiar Buka Seleksi JPT Pratama Pemkab Batang Hari

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:05

Wabup Bakhtiar Hadiri Acara MAKARA XI Arkeologi Herinnering Oleh Mahasiswa Unja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:43

Wabup Bakhtiar Lepas Peserta Gerak Jalan Tarkam Kemenpora

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:06

Bupati Fadhil Didampingi Istri, Hadiri Pembukaan MTQ Ke-29 Tingkat Kecamatan Batin XXIV

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:01

Pj Sekda Batanghari Hadiri Acara Hari Santri di Ponpes Arrahman

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:10

Pj Sekda Batang Hari Buka Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora Tahun 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:09

Bupati Fadhil Kukuhkan Pengurus DPD Perhiptani Batang Hari

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Bakhtiar Buka Seleksi JPT Pratama Pemkab Batang Hari

Rabu, 12 Nov 2025 - 21:52