Koperasi Sehati Makmur Abadi Simpang Sungai Rengas Diduga Tidak Memiliki Izin

Avatar

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 19:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI, Inspirasijambi.com – Diduga salah satu koperasi simpan pinjam (KSP) koperasi kas pembantu, Sehati Makmur Abadi yang berada di kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari tidak memiliki izin lengkap.

Berdasarkan rangkuman data investigasi wartawan dilapangan banyak Koperasi simpan pinjaman yang berbadan hukum dari kemenkop, diduga tidak memiliki izin usaha simpan pinjam dari Otoritas jasa keuangan (OJK). berdasarkan undang-undang mikro (LKM) NO 1 tahun 2013.

Koperasi simpan pinjam (KSP), Kas pembantu di sungai rengas berdiri pada tahun 2019 tersebut memberikan pinjaman kepada masyarakat tertentu. Padahal sesuai dengang undang NO 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Serta peraturan pemerintah no 9 tahun 1995. Menyatakan yang di utamakan penyaluran pinjaman harus kepada anggota koperasi.

BACA JUGA :  Pemkab Batanghari Salurkan Bantuan Sambako Kepada Korban Banjir

Salah seorang yang pernah berkerja dikantor, koperasi kas pembantu sehati makmur Abadi di sungai rengas, mengatakan kepada media ini, koperasi kas pembantu,sungai rengas berdiri tahun 2019 diduga tanpa izin. Dalih dalih membantu perekonomian masyarakat, namu system yang dijalankan di lapangan tidak sesuai. Anggota telat bulan pembayarannya dipaksa barang jaminan untuk diserahkan.

“Iya, bang. System koperasi tidak jalan, Rapat tahun tidak pernah (RAT). kartu Anggota tidak Ada, bungo pinjaman, tidak layak seperti koperasi. System kerja karyawan tidak mengenal waktu, dan banyak lagi yang lainnnya bang,” Tuturnya.

BACA JUGA :  Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi

Sementara pihak dinas koperasi, ibrar (Perindagkop) Kabupaten Batanghari saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp menjelaskan, bahwa permohonan rekomendasi membuka koperasi kas pembantu di sungai rengas sudah masuk di kantor akhir Juli 2023.

“Iya pak, kami belum turun ke koperasinya, untuk verifikasi, rencananya mau dipanggil pengurus nyo. Kami baru tau setelah permohonan masuk, pak. Sekarang belum tau siapo penanggung jawabannya,” Katanya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, awak media langsung konfirmasi dengan Pak Andi sub Am (jambi) selaku pimpinan koperasi sehati makmur abadi, mengatakan dengan perkataan yang tidak sesuai dengan apa yang harapkan, dan Diduga menutup-nutupi persoalan tersebut, pada Senin (11/9/23 ).

BACA JUGA :  LSM Gerak Akan Laporkan Dugaan Dana BOS SDN 21/I Buluh Kasab Fiktif

Koperasi kas pembantu sehati makmur abadi sungai rengas ini sudah berdiri sejak tahun 2019 di bulan Januari, bahkan pihak dinas koperasi kabupaten Batanghari, Diduga seakan tutup mata.terhadap koperasi kas pembantu di sungai rengas ini.

Berdasarkan surat kementrian koperasi dan UKM. Republik Indonesia nomor B- 533/KUKM/Dep 1/X11/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang penertiban koperasi. disebabkan bahwa dinas yang membidangi koperasi dan UKM di provinsi dan kabupaten/ kota dimohon dapat melakukan penertiban dengan melakukan tindakan tegas kepada koperasi yang tidak memiliki izin usaha simpan pinjam agar menghentikan usahanya.

Berita Terkait

Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam
Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Berita ini 762 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:02

Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:27

Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:43

Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:11

Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:19

Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:10

Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:57

Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api

Berita Terbaru