Koperasi Sehati Makmur Abadi Simpang Sungai Rengas Diduga Tidak Memiliki Izin

Avatar

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 19:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI, Inspirasijambi.com – Diduga salah satu koperasi simpan pinjam (KSP) koperasi kas pembantu, Sehati Makmur Abadi yang berada di kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari tidak memiliki izin lengkap.

Berdasarkan rangkuman data investigasi wartawan dilapangan banyak Koperasi simpan pinjaman yang berbadan hukum dari kemenkop, diduga tidak memiliki izin usaha simpan pinjam dari Otoritas jasa keuangan (OJK). berdasarkan undang-undang mikro (LKM) NO 1 tahun 2013.

Koperasi simpan pinjam (KSP), Kas pembantu di sungai rengas berdiri pada tahun 2019 tersebut memberikan pinjaman kepada masyarakat tertentu. Padahal sesuai dengang undang NO 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Serta peraturan pemerintah no 9 tahun 1995. Menyatakan yang di utamakan penyaluran pinjaman harus kepada anggota koperasi.

BACA JUGA :  Asisten ll Setda Batang Hari Dampingi Gubernur Jambi Panen Cabai Di Desa Tidar Kuranji, Begini Pesannya

Salah seorang yang pernah berkerja dikantor, koperasi kas pembantu sehati makmur Abadi di sungai rengas, mengatakan kepada media ini, koperasi kas pembantu,sungai rengas berdiri tahun 2019 diduga tanpa izin. Dalih dalih membantu perekonomian masyarakat, namu system yang dijalankan di lapangan tidak sesuai. Anggota telat bulan pembayarannya dipaksa barang jaminan untuk diserahkan.

“Iya, bang. System koperasi tidak jalan, Rapat tahun tidak pernah (RAT). kartu Anggota tidak Ada, bungo pinjaman, tidak layak seperti koperasi. System kerja karyawan tidak mengenal waktu, dan banyak lagi yang lainnnya bang,” Tuturnya.

BACA JUGA :  HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal

Sementara pihak dinas koperasi, ibrar (Perindagkop) Kabupaten Batanghari saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp menjelaskan, bahwa permohonan rekomendasi membuka koperasi kas pembantu di sungai rengas sudah masuk di kantor akhir Juli 2023.

“Iya pak, kami belum turun ke koperasinya, untuk verifikasi, rencananya mau dipanggil pengurus nyo. Kami baru tau setelah permohonan masuk, pak. Sekarang belum tau siapo penanggung jawabannya,” Katanya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, awak media langsung konfirmasi dengan Pak Andi sub Am (jambi) selaku pimpinan koperasi sehati makmur abadi, mengatakan dengan perkataan yang tidak sesuai dengan apa yang harapkan, dan Diduga menutup-nutupi persoalan tersebut, pada Senin (11/9/23 ).

BACA JUGA :  Kembali! Tongkang Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri

Koperasi kas pembantu sehati makmur abadi sungai rengas ini sudah berdiri sejak tahun 2019 di bulan Januari, bahkan pihak dinas koperasi kabupaten Batanghari, Diduga seakan tutup mata.terhadap koperasi kas pembantu di sungai rengas ini.

Berdasarkan surat kementrian koperasi dan UKM. Republik Indonesia nomor B- 533/KUKM/Dep 1/X11/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang penertiban koperasi. disebabkan bahwa dinas yang membidangi koperasi dan UKM di provinsi dan kabupaten/ kota dimohon dapat melakukan penertiban dengan melakukan tindakan tegas kepada koperasi yang tidak memiliki izin usaha simpan pinjam agar menghentikan usahanya.

Berita Terkait

Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan
Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan
Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global
Kapolres Tanjab Barat Silaturahmi Bersama Jurnalis Tungkal Ulu
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Pelantikan Kapolsek Pengabuan
PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal Sabtu 30 Mei 2026
Kecelakaan Beruntun di Muaro Jambi : Satu Keluarga Meninggal
Berita ini 746 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:09

Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04

Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:50

Kapolres Tanjab Barat Silaturahmi Bersama Jurnalis Tungkal Ulu

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:05

PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal Sabtu 30 Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:58

Kecelakaan Beruntun di Muaro Jambi : Satu Keluarga Meninggal

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:51

DPD Golkar Provinsi Jambi Tebar Kepedulian di IDUL ADHA 1447 H, Cek Endra Pimpin Penyembelihan 14 Hewan Korban

Berita Terbaru