Koperasi Sehati Makmur Abadi Simpang Sungai Rengas Diduga Tidak Memiliki Izin

Avatar

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 19:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI, Inspirasijambi.com – Diduga salah satu koperasi simpan pinjam (KSP) koperasi kas pembantu, Sehati Makmur Abadi yang berada di kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari tidak memiliki izin lengkap.

Berdasarkan rangkuman data investigasi wartawan dilapangan banyak Koperasi simpan pinjaman yang berbadan hukum dari kemenkop, diduga tidak memiliki izin usaha simpan pinjam dari Otoritas jasa keuangan (OJK). berdasarkan undang-undang mikro (LKM) NO 1 tahun 2013.

Koperasi simpan pinjam (KSP), Kas pembantu di sungai rengas berdiri pada tahun 2019 tersebut memberikan pinjaman kepada masyarakat tertentu. Padahal sesuai dengang undang NO 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Serta peraturan pemerintah no 9 tahun 1995. Menyatakan yang di utamakan penyaluran pinjaman harus kepada anggota koperasi.

BACA JUGA  SMAN 7 Batanghari Gelar Upacara HUT Provinsi Jambi ke 66

Salah seorang yang pernah berkerja dikantor, koperasi kas pembantu sehati makmur Abadi di sungai rengas, mengatakan kepada media ini, koperasi kas pembantu,sungai rengas berdiri tahun 2019 diduga tanpa izin. Dalih dalih membantu perekonomian masyarakat, namu system yang dijalankan di lapangan tidak sesuai. Anggota telat bulan pembayarannya dipaksa barang jaminan untuk diserahkan.

“Iya, bang. System koperasi tidak jalan, Rapat tahun tidak pernah (RAT). kartu Anggota tidak Ada, bungo pinjaman, tidak layak seperti koperasi. System kerja karyawan tidak mengenal waktu, dan banyak lagi yang lainnnya bang,” Tuturnya.

BACA JUGA  Bukan Romi Hariyanto, Justru Fadhil Arief Lawan Berat Al Haris

Sementara pihak dinas koperasi, ibrar (Perindagkop) Kabupaten Batanghari saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp menjelaskan, bahwa permohonan rekomendasi membuka koperasi kas pembantu di sungai rengas sudah masuk di kantor akhir Juli 2023.

“Iya pak, kami belum turun ke koperasinya, untuk verifikasi, rencananya mau dipanggil pengurus nyo. Kami baru tau setelah permohonan masuk, pak. Sekarang belum tau siapo penanggung jawabannya,” Katanya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, awak media langsung konfirmasi dengan Pak Andi sub Am (jambi) selaku pimpinan koperasi sehati makmur abadi, mengatakan dengan perkataan yang tidak sesuai dengan apa yang harapkan, dan Diduga menutup-nutupi persoalan tersebut, pada Senin (11/9/23 ).

BACA JUGA  Keputusan Adat Tuai Polemik, Begini Penjelasan Kades Sengkati Kecil 

Koperasi kas pembantu sehati makmur abadi sungai rengas ini sudah berdiri sejak tahun 2019 di bulan Januari, bahkan pihak dinas koperasi kabupaten Batanghari, Diduga seakan tutup mata.terhadap koperasi kas pembantu di sungai rengas ini.

Berdasarkan surat kementrian koperasi dan UKM. Republik Indonesia nomor B- 533/KUKM/Dep 1/X11/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang penertiban koperasi. disebabkan bahwa dinas yang membidangi koperasi dan UKM di provinsi dan kabupaten/ kota dimohon dapat melakukan penertiban dengan melakukan tindakan tegas kepada koperasi yang tidak memiliki izin usaha simpan pinjam agar menghentikan usahanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tidak Kantongi Izin, Joni NGK Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum
Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
Gelar Perpisahan, SMKN 4 Batanghari Lepas 144 Siswa Kelas XII
Fikirman Halawa Pelaku Kriminal Diburu Ratusan Warga Desa Taman Raja, Begini Nasib Orang Tua Pelaku
Acara Perpisahan SMK Negeri 6 Tanjab Barat Berjalan Dengan Meriah
Cabang Kejaksaan Muara Tembesi Masuk Sekolah Berikan Penyuluhan Hukum Untuk Siswa SMAN 7 Batanghari
Lukber Kacabjari Muara Tembesi Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional di SMAN 7 Batanghari
Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari
Berita ini 373 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:03

Tidak Kantongi Izin, Joni NGK Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Sabtu, 4 Mei 2024 - 20:08

Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:56

Gelar Perpisahan, SMKN 4 Batanghari Lepas 144 Siswa Kelas XII

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:31

Fikirman Halawa Pelaku Kriminal Diburu Ratusan Warga Desa Taman Raja, Begini Nasib Orang Tua Pelaku

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:37

Cabang Kejaksaan Muara Tembesi Masuk Sekolah Berikan Penyuluhan Hukum Untuk Siswa SMAN 7 Batanghari

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:02

Lukber Kacabjari Muara Tembesi Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional di SMAN 7 Batanghari

Senin, 29 April 2024 - 16:13

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Kamis, 25 April 2024 - 23:22

Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers

Berita Terbaru