KPU Umumkan DSC Anggota DPRD TANJABBAR Pada Pemilu Tahun 2024.

Avatar

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 08:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com

TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Pengumuman terlihat pada website KPU Tanjabbar https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/dmdocument/1692375668pengumuman DCS KPU Kab. Tanjung Jabung Barat.

DCS tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor : 545/PL.01.4-PU 1506/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA :  Dihadiri Tokoh Nasional, Lautan Massa di Kampanye Alfin-Azhar

KPU juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui :

BACA JUGA :  Dugaan Kasus Korupsi Dana Makan Atlet Senilai 1,1 M di Dispora Jambi Belum Ada Kejelasan

1. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.
2. Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.
3. Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id
4. Contact Person : – (PADLAN HABIBI) 0812 7492 0092 – (RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317
5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
6. Foto Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dilihat pada Link : https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/

BACA JUGA :  Wako Ahmadi Ajak Forkopimda Perkuat Sinergitas Pengamanan NATURA

Pengumuman KPU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Tanjabbar Muhammad Rum pada tanggal 18 Agustus 2023. (Wapimred)

Berita Terkait

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah
TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026
JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh
SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!
TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat
ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!
BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06

TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:38

JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Berita Terbaru