JAMBI, INSPIRASIJAMBI.COM – Hingga kini, dugaan kasus korupsi dana makan atlet senilai Rp 1,1 Milliar dalam program Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pejalar (PPLP) di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi tahun anggaran 2022. Masih belum ada kejelasan.
Sebelumnya kasus dugaan korupsi yang sempat ramai di berbagai media massa telah bikin heboh masyarakat Jambi. Sejumlah pihak terkait pun telah diperiksa oleh Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi. Nama Kadispora Provinsi Jambi Bastari pun sebelumnya sempat diisukan telah diperiksa oleh penyidik Polresta Jambi.
“Dugaan korupsi ini dilaporkan masyarakat ke Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi dan saat ini masih dilakukan penyelidikan dan objeknya adalah dana makan atlet Rp1,1 miliar,” kata Bastari, dikutip Antara, Jumat, 17 Februari 2023.
Namun kurang lebih 4 bulan sudah, kasus dugaan korupsi duit makan atlet senilai Rp 1,1 Milliar itu masih belum ada kejelasan. Sejumlah pihak pun mempertanyakan soal ini, salah satunya LBH RI.
“Ini kan kalau kita sama-sama ikuti, kasus dugaan korupsi ini sudah ramai pemberitaannya dimana-mana. Namun saat ini kalau kita coba cari jejak digitalnya. Belom ada kejelasan soal kasus ini,” kata Ketua LBH RI Deni Irawan, Kamis 13 Juli 2023 malam.
Deni pun mempertanyakan soal kasus dugaan korupsi tersebut. Apakah sudah dihentikan oleh penyidik atau dikeluarkan Surat perintah Penghentian Penyidikan. Atau bagaimana, melihat kasus ini seolah hilang tak ada ujungnya.
“Kita sebagai lembaga yang fokus terhadap kasus-kasus yang merugikan keuangan negara. Tentu bertanya-tanya soal kasus ini. Apakah sudah di SP 3 kan oleh penyidik atau bagaimana ini ceritanya?” ujar Deni.
Kalau sudah dikeluarkan SP3, kata Deni, biar kita lakukan uji materil. Sebab menurut Deni yang sering disapah advokat Koboy terhadap kasus-kasus dugaan korupsi harus dibuat terang benderang. Agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat ataupun menimbulkan kecurigaan yang berkepanjangan. (Juan)