MANTAP!!! SATRESNARKOBA TANJABBAR BERHASIL MENGGAGALKAN TRANSAKSI SHABU SEBERAT 1 KG LEBIH DI PELABUHAN DAGANG TUNGKAL ULU

Avatar

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 17:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com. Tanjabbar — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat, Polda Jambi berhasil mengamankan 1 (Satu) kg Narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Pelabuhan Dagang.

Pada saat Press Release yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tanjab Barat. Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Evi Koto, SH, MH dan Kasat Reskrim Iptu Septia Intan Putri, STK, SIK, memberikan keterangannya atas keberhasilan personelnya dalam mengungkap peredaran gelap Narkotika diwilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat.

Alhamdulillah anggota kita dalam waktu yang berdekatan kemarin telah berhasil menggagalkan transaksi Narkotika dalam jumlah yang lumayan besar di dua tempat yang berbeda namun masih dalam wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Hari ke-2 Bazar Minyak Goreng Premium PT DAS, Ratusan Liter Ludes dalam Sekejap, Senyum Warga Taman Raja dan Badang Terlihat Jelas

“Kasus yang pertama dengan barang bukti 1 kg 50 gram sabu yang dikemas dalam bungkus teh china dan disamarkan dengan mie lidi yang dikirim dari Kota Medan, dan yang kedua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti (Bb) 52 gram dan senjata api rakitan,” kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut adalah warga Provinsi Riau yang berhasil diamankan di Wilayah Hukum Polres Tanjab Barat.

” Keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli dan langsung sigap melaporkan kepada personil kita ketika ada dugaan akan terjadi transaksi Narkotika”, Lanjut Kapolres.

“Berbekal informasi tersebut pada Hari Sabtu Tanggal 27 Mei 2023 sekitar Pukul 12:30 WIB kita mengerahkan personil untuk melakukan penyelidikan dan ternyata berhasil mengamankan pelaku berinisial S (30) berasal dari Indragiri Hulu Riau, pada saat penangkapan tersangka berada di Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu,” bebernya.

BACA JUGA :  Sopir Angkutan Batubara Keluhkan Pungli di Jalan Lintas Timur, Begini Keluh Kesah Nya

Pada saat penangkapan tersebut dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti 1 Kg narkotika jenis sabu dan satu buah hp merk Oppo A57, satu kardus mie serta Dua Puluh Sembilan bungkus Mie Lidi.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat menjelaskan kronologi penangkapan tersangka kedua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Pada hari Jumat 02 Juni 2023 anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba di Jalan Lintas Timur, Desa Penoban, Kecamatan Batang Asam,” jelas Kasat Narkoba mewakili Kapolres.

Menindak lanjuti laporan masyarakat, pada Tanggal 03 Juni anggota melaksanakan observasi dan pada keesokan harinya sekitar Pukul 19:00 WIB berhasil menangkap terduga pelaku berinisial D.

BACA JUGA :  Diduga Proyek Pembangunan Jalan Cor Beton di Desa Lubuk Lawas Tertutup Ke Masyarakat

“Dari terduga pelaku berhasil diamankan sabu sebanyak 51,01 gram sabu dan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 5 butir peluru aktif serta 1 pucuk Senjata berjenis Air Soft Gun, bong, pirex dan HP, timbangan digital, satu unit mobil jenis Pick Up Daihatsu No Pol BM 1120 EX warna putih,” terang Kasat Narkoba.

Untuk kedua pelaku kita kenakan pasal 114 ayat dua (2) dan pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, tutup nya.(Eko Budi Prabowo, S.H)

Berita Terkait

Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
PLN ULP KUALA TUNGKAL Sampaikan Promo “Power Drive”, Diskon 50% Tambah Daya Hingga 7.700 VA
Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI
Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas
Semangat Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55

Kolaborasi Genting dan Pelayanan KB, Fadhil Audiensi Bersama BKKBN Jambi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:30

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:06

Wabup Bakhtiar Hadiri Pekan Budaya Jambi Elok Nian

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59

Bupati MFA Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12

Bupati Buka Kejurnas Pencak Silat Batanghari Super Tangguh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32

Bupati MFA Buka Acara Diseminasi PPID Sekabupaten Batanghari

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:22

Bupati MFA Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA

Berita Terbaru

Advertorial

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Jul 2026 - 22:02

Advertorial

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:30