MANTAP!!! SATRESNARKOBA TANJABBAR BERHASIL MENGGAGALKAN TRANSAKSI SHABU SEBERAT 1 KG LEBIH DI PELABUHAN DAGANG TUNGKAL ULU

Avatar

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 17:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com. Tanjabbar — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat, Polda Jambi berhasil mengamankan 1 (Satu) kg Narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Pelabuhan Dagang.

Pada saat Press Release yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tanjab Barat. Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Evi Koto, SH, MH dan Kasat Reskrim Iptu Septia Intan Putri, STK, SIK, memberikan keterangannya atas keberhasilan personelnya dalam mengungkap peredaran gelap Narkotika diwilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat.

Alhamdulillah anggota kita dalam waktu yang berdekatan kemarin telah berhasil menggagalkan transaksi Narkotika dalam jumlah yang lumayan besar di dua tempat yang berbeda namun masih dalam wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Kepala Desa Teluk Ketapang Di Vonis Tujuh Bulan Penjara.

“Kasus yang pertama dengan barang bukti 1 kg 50 gram sabu yang dikemas dalam bungkus teh china dan disamarkan dengan mie lidi yang dikirim dari Kota Medan, dan yang kedua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti (Bb) 52 gram dan senjata api rakitan,” kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut adalah warga Provinsi Riau yang berhasil diamankan di Wilayah Hukum Polres Tanjab Barat.

” Keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli dan langsung sigap melaporkan kepada personil kita ketika ada dugaan akan terjadi transaksi Narkotika”, Lanjut Kapolres.

“Berbekal informasi tersebut pada Hari Sabtu Tanggal 27 Mei 2023 sekitar Pukul 12:30 WIB kita mengerahkan personil untuk melakukan penyelidikan dan ternyata berhasil mengamankan pelaku berinisial S (30) berasal dari Indragiri Hulu Riau, pada saat penangkapan tersangka berada di Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu,” bebernya.

BACA JUGA :  Guna Mengatasi Karlahutla Kapolsek Tungkal Ulu Beserta Jajarannya Lakukan Patroli, Dan Akan Tindak Pelaku.

Pada saat penangkapan tersebut dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti 1 Kg narkotika jenis sabu dan satu buah hp merk Oppo A57, satu kardus mie serta Dua Puluh Sembilan bungkus Mie Lidi.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat menjelaskan kronologi penangkapan tersangka kedua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Pada hari Jumat 02 Juni 2023 anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba di Jalan Lintas Timur, Desa Penoban, Kecamatan Batang Asam,” jelas Kasat Narkoba mewakili Kapolres.

Menindak lanjuti laporan masyarakat, pada Tanggal 03 Juni anggota melaksanakan observasi dan pada keesokan harinya sekitar Pukul 19:00 WIB berhasil menangkap terduga pelaku berinisial D.

BACA JUGA :  Miris !! Pembangunan Tribun Di Batang Asam Mangkrak.

“Dari terduga pelaku berhasil diamankan sabu sebanyak 51,01 gram sabu dan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 5 butir peluru aktif serta 1 pucuk Senjata berjenis Air Soft Gun, bong, pirex dan HP, timbangan digital, satu unit mobil jenis Pick Up Daihatsu No Pol BM 1120 EX warna putih,” terang Kasat Narkoba.

Untuk kedua pelaku kita kenakan pasal 114 ayat dua (2) dan pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, tutup nya.(Eko Budi Prabowo, S.H)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengerjaan Proyek Drainase di Merlung Dipertanyakan Banyak Pihak
Diduga Kades Desa Tabun Selewengkan Dana Desa
Pemkot Sungai Penuh Kerahkan Segala Daya Untuk Pencarian Wira
Tiang Listrik PLN Patah di Hantam Truk, Beberapa Desa Wilayah Batang Asam Terdampak Padam Listrik
Kangkangi Aturan! Penjualan LKS di SDN 136/ll Sumber Harapan Rugikan Wali Murid, Kepsek Sebut Banyak Sekolah di Pelepat Ilir Lakukan Hal Serupa
PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pekerjaan Pengamanan Jaringan HAR dan ROW Jaringan Untuk Meningkatkan Kualitas Listrik
Jembatan di Lubuk Bernai Tanjung Jabung Barat Mengancam Keselamatan Warga
Jaringan Rokok Ilegal Terungkap di Kabupaten Solok, Diduga Beroperasi Tanpa Hambatan
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:52

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Hadiri Peringatan Hari OTDA Ke-29 Secara Virtual, Tegaskan Komitmen Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 17:10

Pengerjaan Proyek Drainase di Merlung Dipertanyakan Banyak Pihak

Jumat, 25 April 2025 - 11:35

Diduga Kades Desa Tabun Selewengkan Dana Desa

Selasa, 22 April 2025 - 17:39

Wabub Katamso Sambangi BPJN Jambi, Dorong Akselerasi Perbaikan Infrastruktur di Tanjab Barat

Selasa, 22 April 2025 - 16:41

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak

Senin, 21 April 2025 - 17:43

PLN UP3 Jambi dan PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Bahaya Sentuhan Listrik di Desa Kemuning

Selasa, 15 April 2025 - 22:29

Bupati Tanjab Barat Lepas Keberangkatan Kapal Sarotama P. 112 Untuk Mudik Balik Gratis

Selasa, 15 April 2025 - 20:25

Wabub Hadiri Rakorcab Dan Halal Bihalal DPC PKB Tanjab Barat

Berita Terbaru