MANTAP!!! SATRESNARKOBA TANJABBAR BERHASIL MENGGAGALKAN TRANSAKSI SHABU SEBERAT 1 KG LEBIH DI PELABUHAN DAGANG TUNGKAL ULU

Avatar

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 17:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com. Tanjabbar — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat, Polda Jambi berhasil mengamankan 1 (Satu) kg Narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Pelabuhan Dagang.

Pada saat Press Release yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tanjab Barat. Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Evi Koto, SH, MH dan Kasat Reskrim Iptu Septia Intan Putri, STK, SIK, memberikan keterangannya atas keberhasilan personelnya dalam mengungkap peredaran gelap Narkotika diwilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat.

Alhamdulillah anggota kita dalam waktu yang berdekatan kemarin telah berhasil menggagalkan transaksi Narkotika dalam jumlah yang lumayan besar di dua tempat yang berbeda namun masih dalam wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

“Kasus yang pertama dengan barang bukti 1 kg 50 gram sabu yang dikemas dalam bungkus teh china dan disamarkan dengan mie lidi yang dikirim dari Kota Medan, dan yang kedua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti (Bb) 52 gram dan senjata api rakitan,” kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut adalah warga Provinsi Riau yang berhasil diamankan di Wilayah Hukum Polres Tanjab Barat.

” Keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli dan langsung sigap melaporkan kepada personil kita ketika ada dugaan akan terjadi transaksi Narkotika”, Lanjut Kapolres.

“Berbekal informasi tersebut pada Hari Sabtu Tanggal 27 Mei 2023 sekitar Pukul 12:30 WIB kita mengerahkan personil untuk melakukan penyelidikan dan ternyata berhasil mengamankan pelaku berinisial S (30) berasal dari Indragiri Hulu Riau, pada saat penangkapan tersangka berada di Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu,” bebernya.

BACA JUGA :  Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tolak Perlihatkan Gambar Pekerjaan.

Pada saat penangkapan tersebut dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti 1 Kg narkotika jenis sabu dan satu buah hp merk Oppo A57, satu kardus mie serta Dua Puluh Sembilan bungkus Mie Lidi.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat menjelaskan kronologi penangkapan tersangka kedua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Pada hari Jumat 02 Juni 2023 anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba di Jalan Lintas Timur, Desa Penoban, Kecamatan Batang Asam,” jelas Kasat Narkoba mewakili Kapolres.

Menindak lanjuti laporan masyarakat, pada Tanggal 03 Juni anggota melaksanakan observasi dan pada keesokan harinya sekitar Pukul 19:00 WIB berhasil menangkap terduga pelaku berinisial D.

BACA JUGA :  Pemerintah Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Video Kreatif BBWI Tahun 2023.

“Dari terduga pelaku berhasil diamankan sabu sebanyak 51,01 gram sabu dan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 5 butir peluru aktif serta 1 pucuk Senjata berjenis Air Soft Gun, bong, pirex dan HP, timbangan digital, satu unit mobil jenis Pick Up Daihatsu No Pol BM 1120 EX warna putih,” terang Kasat Narkoba.

Untuk kedua pelaku kita kenakan pasal 114 ayat dua (2) dan pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, tutup nya.(Eko Budi Prabowo, S.H)

Berita Terkait

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir
Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun
PT Velindo Aneka Tani Serahkan Rp 2,7 Miliar untuk Pembangunan Kebun Masyarakat
Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:55

Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes dan Gubernur Jambi di RSUD kH Daud Arif, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Berita Terbaru