Anak Kandung Jadi Kaur Keuangan Desa, Kades Rawa Mekar Di Sorot.

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 13 Mei 2023 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Kepala Desa (Kades) Rawa Mekar, Kecamatan Maro Sebo ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi menuai sorotan tajam. Ini dikarenakan sang kepala desa diduga melakukan praktik nepotisme dalam kepemimpinannya.

Ia adalah Jamaludin Kepala Desa Rawa Mekar, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Ia menjadikan anak kandungnya sebagai Kaur Keuangan dan juga berperan sebagai Bendahara Desa.

Hal yang dilakukan oleh Jamaludin Kades Rawa mekar mengangkat anak nya menjadi Kaur keuangan tidak ada proses penjaringan dan tahapan demi tahapan sebagaimana yang diatur oleh Bupati Batang hari Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Susunan organisasi dan Tata kerja Pemerintah Desa, dan Mekanisme Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa.

BACA JUGA :  Bupati Diwakili Asisten I Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Mersam

Didalam perbup Nomor 10 Tahun 2017 sudah jelas aturannya. Bab III, Mekanisme Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa bagian kesatu, pengisian Perangkat Desa Pasal 18 sudah Jelas.
(1) Perangkat Desa diangkat oleh kepala Desa dari warga yang memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
(2) Pengisian perangkat desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)melalui tahapan : a. Penjaringan.b.Penyaringan: dan c.Pengangkatan.

BACA JUGA :  Sah !! Serah Terima Jabatan Kepala Desa Mekar Sari Berjalan Sukses.

” Permasyalahan ini hasil laporan masyarakat Desa Rawa mekar kepada Darmawan LSM- Gerak Indonesia, setelah mendapat imformasi dari masyarakat Desa Rawa mekar maka Darmwan Langsung konfirmasi dengan Jamaludin (Kades) lewat telepon selulernya Nomor.0816- XXXX – 279 .namun sampai berita ini diterbitkan belum ada jawabannya.

BACA JUGA :  Lakalantas Maut di Lintas Timur Muara Papalik: Truk Batubara 3AS Langgar Aturan, Mobil Putih Tertimbun Batubara

Tampa Penjaringan dan Prosedur yang ditetapkan dalam Perbup Bupati Batang hari Nomor 10 Tahun 2017

Pada hari Selasa (02/05/2023) Jamaludin Kades Rawa mekar langsung melatik anaknya menjadi Kaur Keuangan.dan juga hasil konfirmasi awak media dengan M.Aji Ketua BPD Desa Rawa Mekar, pelantikan tersebut sudah mendapat rekomendasi dari Camat Maro sebo ulu. “Ungkapnya. (Masyhuri/..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Pemudik Terjebak Macet di Pasar Sungai Rengas, Petugas Berjuang Buka Titik Kunci
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan
PT Srigumantan Adakan Operasi Pasar Gas 3 Kg di Marosebo Ulu, Warga Ucapkan Terimakasih
Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!
Bank 9 KCP Sungai Rengas Tetap Buka Besok dan Kamis, Pelayanan Hingga Pukul 14.00
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru