Masyarakat Kota Jambi Akan Buat Aksi Penolakan Terhadap Armada Angkutan Batu Bara. Bagai mana masyarakat Merlung, Tungkal Ulu, Batang Asam.

Avatar

- Redaksi

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjabbar – Di kabarkan masyarakat kota Jambi akan melakukan aksi penolakan terkait jalan nasional Provinsi Jambi di jadikan jalan angkutan batu bara. Hal ini dinilai hanya menguntungkan pelaku usaha batu bara dan merugikan masyarakat provinsi Jambi.

 

Beredar informasi tentang rencana aksi penolakan masyarakat kota Jambi di laman FB dan grup WhatsApp yang akan di gelar pada kamis 16 Pebruari 2023 mendatang.

 

Aksi tersebut di nilai atas kegerahan masyarakat provinsi Jambi tentang armada batu bara, makin hari, makin ramai di jalan provinsi Jambi. Namun tidak ada ke untungan bagi masyarakat, sebaliknya masyarakat hanya mendapat dampak yang dinilai nagatip bagi kesehatan atas debu batu bara serta dampak macet nya jalanan provinsi akibat armada angkutan batu bara tersebut.

BACA JUGA :  Potensi Kelapa Sawit Dalam Menunjang Sektor Perekonomian Tanjung Jabung Barat

 

Di sisi lainnya, jalan provinsi Jambi, bagian wilayah Tanjung Jabung Barat juga terlihat ramai armada angkutan batu bara, namun di tempat ini lebih parah lagi.

 

Armada angkutan batu bara wilayah Tanjung Jabung Barat, terlihat menggunakan mobil Fuso dengan muatan di atas dari ketentuan dalam surat edaran gubernur Jambi no 8 tentang angkutan batu bara. Selain itu armada angkutan batu di wilayah ini tidak mengenal aturan yang tertuang dalam surat edaran gubernur Jambi tersebut.

BACA JUGA :  Walikota Sungai Penuh Bersama Direktur Logistik Kemendagri Cek Rencana Pembangunan Pasar Beringin Jaya

 

Menurut pantauan awak media di lokasi lintas timur, armada angkutan batu bara jenis Fuso beroperasi siang dan malam, dari pagi hingga pagi.

 

Surat edaran gubernur Jambi yang mengatur tentang angkutan dan jam beroperasi armada batu bara di jalan umum tidak di indahkan oleh pelaku usaha angkutan batu bara. Dengan demikian pelaku usaha angkutan batu menampak kan Taji yang runcing serta ketangguhannya hingga ia mampu menkangkangi surat edaran gubernur Jambi.

 

BACA JUGA :  Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI SDN 33/I Sungai Rengas Berlangsung Meriah

Beranikah gubernur Jambi menindak Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara tersebut ? Masyarakat menunggu ketegasan Gubernur Jambi.

 

Di samping itu, masyarakat Tanjung Jabung Barat turut gerah dengan armada angkutan batu bara yang dinilai ungal-ugalan jika sudah Tampa muatan. Dan jika bermuatan mobil angkutan batu bara jenis Fuso ini pun meyebarkan debu batu bara hingga pengguna jalan yang kebetulan dibelakang nya turut dibuat menghirup suber penyakit tersebut.

 

Atas hal ini masyarakat Tanjung Jabung Barat berharap kepada Bupati dan gubernur Jambi agar mengatasi persoalan tersebut. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian
Seluruh Karyawan KPAK Tolak Kepemimpinan Saat Dame, Mendukung Binsar Situmorang
Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh di Masjid Jamik 9 Lurah Kecamatan Koto Baru
Camat Tebing Tinggi Diduga Tidak Berdaya Atas Mangkraknya Pembangunan Gapura Desa Talang Makmur
PT.MPG Resmi Dilaporkan ke Satgas PKH Dugaan Penguasaan Hutan Kawasan Ilegal
Ikatan Keluarga Minang MSU Berikan Ratusan Paket Sembako Kepada Korban Banjir dan Sound Ke Sekolah Swasta
Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1446H/2025 M
Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:48

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:25

Seluruh Karyawan KPAK Tolak Kepemimpinan Saat Dame, Mendukung Binsar Situmorang

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:19

Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh di Masjid Jamik 9 Lurah Kecamatan Koto Baru

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:02

Camat Tebing Tinggi Diduga Tidak Berdaya Atas Mangkraknya Pembangunan Gapura Desa Talang Makmur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:43

PT.MPG Resmi Dilaporkan ke Satgas PKH Dugaan Penguasaan Hutan Kawasan Ilegal

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:02

Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1446H/2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:29

Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:12

BA Mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Akan Laporkan Rian Riska Amelia ke Pihak Kepolisian

Berita Terbaru