Masyarakat Kota Jambi Akan Buat Aksi Penolakan Terhadap Armada Angkutan Batu Bara. Bagai mana masyarakat Merlung, Tungkal Ulu, Batang Asam.

Avatar

- Redaksi

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjabbar – Di kabarkan masyarakat kota Jambi akan melakukan aksi penolakan terkait jalan nasional Provinsi Jambi di jadikan jalan angkutan batu bara. Hal ini dinilai hanya menguntungkan pelaku usaha batu bara dan merugikan masyarakat provinsi Jambi.

 

Beredar informasi tentang rencana aksi penolakan masyarakat kota Jambi di laman FB dan grup WhatsApp yang akan di gelar pada kamis 16 Pebruari 2023 mendatang.

 

Aksi tersebut di nilai atas kegerahan masyarakat provinsi Jambi tentang armada batu bara, makin hari, makin ramai di jalan provinsi Jambi. Namun tidak ada ke untungan bagi masyarakat, sebaliknya masyarakat hanya mendapat dampak yang dinilai nagatip bagi kesehatan atas debu batu bara serta dampak macet nya jalanan provinsi akibat armada angkutan batu bara tersebut.

BACA JUGA :  WN Diduga Tambah Sumur Baru di WKP Pertamina, Aktivitas Driling Disorot

 

Di sisi lainnya, jalan provinsi Jambi, bagian wilayah Tanjung Jabung Barat juga terlihat ramai armada angkutan batu bara, namun di tempat ini lebih parah lagi.

 

Armada angkutan batu bara wilayah Tanjung Jabung Barat, terlihat menggunakan mobil Fuso dengan muatan di atas dari ketentuan dalam surat edaran gubernur Jambi no 8 tentang angkutan batu bara. Selain itu armada angkutan batu di wilayah ini tidak mengenal aturan yang tertuang dalam surat edaran gubernur Jambi tersebut.

BACA JUGA :  Begini Motif Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Bungo

 

Menurut pantauan awak media di lokasi lintas timur, armada angkutan batu bara jenis Fuso beroperasi siang dan malam, dari pagi hingga pagi.

 

Surat edaran gubernur Jambi yang mengatur tentang angkutan dan jam beroperasi armada batu bara di jalan umum tidak di indahkan oleh pelaku usaha angkutan batu bara. Dengan demikian pelaku usaha angkutan batu menampak kan Taji yang runcing serta ketangguhannya hingga ia mampu menkangkangi surat edaran gubernur Jambi.

BACA JUGA :  3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 

 

Beranikah gubernur Jambi menindak Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara tersebut ? Masyarakat menunggu ketegasan Gubernur Jambi.

 

Di samping itu, masyarakat Tanjung Jabung Barat turut gerah dengan armada angkutan batu bara yang dinilai ungal-ugalan jika sudah Tampa muatan. Dan jika bermuatan mobil angkutan batu bara jenis Fuso ini pun meyebarkan debu batu bara hingga pengguna jalan yang kebetulan dibelakang nya turut dibuat menghirup suber penyakit tersebut.

 

Atas hal ini masyarakat Tanjung Jabung Barat berharap kepada Bupati dan gubernur Jambi agar mengatasi persoalan tersebut. (..)

Berita Terkait

Pertamina EP Jambi Tunjukkan Komitmen: Operasi Aman dan Manfaat Langsung untuk Warga
Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:23

Pertamina EP Jambi Tunjukkan Komitmen: Operasi Aman dan Manfaat Langsung untuk Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Berita Terbaru