BATANGHARI – Sungguh keji perlakuan seorang ayah Inisial UM, Warga Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari diduga tega menyetubuhi anak kandungnya IY (21) tahun hingga Hamil 4 bulan.
Diketahui IY ini merupakan Kepala Dusun (Kadus) di Desa wilayah Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Senin (2/1/2022).
Perbuatan Asusila tersebut baru diketahui saat IY (21) mengeluh kesakitan pada bagian kepala. Setelah itu, IY ini berobat kampung untuk menghilangkan penyakitnya.
“Sudah puas berobat ke dukun, tuhan itu mau menyatakannya. datanglah IY ini kerumah kades,” Kata Sumber kepada Media ini.
Saat itu katanya, IY ini menanyakan kepada kades untuk mencari tempat berobat agar rasa sakitnya yang ia rasakan segera hilang.
“Dijawab kades bawalah ke bulian, enak berobat sama dokter daripada ke dukun,” Sebutnya.
Tiba di Muara Bulian, berobat lah IY ini ke dokter RSUD Hamba, rupanya sudah mengandung empat bulan.
“Kades terkejut dan langsung mengatakan ke ayahnya, kalau IY ini sudah hamil empat bulan,” Tuturnya.
Setelah mengatahui jika IY ini telah hamil empat bulan, Ayahnya langsung membawa kabur IY tersebut.
“Tentu tambah membuat warga curiga, ada apa?, Saat ditanya, dirinya tidak mengaku dan sanggup bersumpah tahan mati,” Katanya.
Menurut informasi, pada Minggu (1/1/2023) malam, pelaku yang juga merupakan ayahnya sendiri diamankan di Polsek Marosebo Ulu untuk dilakukan interogasi dan keterangan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Red).