Jambi – Yongli, Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Jambi meminta Bupati Bungo untuk segera mencopot Direktur Umum BUMD Kabupaten Bungo.
Hal tersebut dikarenakan Dirut BUMD Bungo dinilai tidak konsisten dalam menjalankan posisinya serta tidak membawa perubahan baik bagi BUMD Bungo.
Tak main-main, Yongli bahkan mengancam jika Dirut BUMD tak segera dicopot. Pihaknya akan segera melakukan aksi demonstrasi.
“Kalau masih tetap Dirut BUMD yang sekarang menjabat, tidak dicopot dari Direktur maka kami akan melakukan aksi ke DPRD kabupaten Bungo,” katanya, Selasa 29 November 2022.
Hal tersebut merupakan buntut atas adanya dugaan bahwa Dirut BUMD Bungo melanggar perjanjian yang telah disepakati antara BUMD Bungo dan PT BRASU.
Dihubungi terpisah, Deni irawan selaku sekretaris LBH-RI saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kami LBH-RI mewakili PT BRASU sedang melakukan komunikasi Pemkab Bungo (BUMD – Bungo Dani).
“Kami menunggu etikad baik Dirut BUMD untuk tetap menjalankan perjanjian yang telah disepakati bersama, dan jika dalam waktu yang kami berikan masih juga tidak mengindahkan mangka persoalan ini tempuh jalur hukum baik BUMD – Bungo Dani maupun Pemkab Bungo,” kata Deni.