Mogok Kerja, Pekerja SPBU Sungai Puar Tuntuk Hak Mereka

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI — Seluruh karyawan SPBU PT Sogo Putra, Sungai Puar yang berada di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari menggelar aksi mogok kerja untuk meminta mengabulkan tuntutan yang disampaikan kepada pimpinan perusahaan.

Tuntutan yang membuat seluruh Karyawan SPBU mogok kerja ini dikarenakan Gaji yang mereka terima tidak ada kenaikan dari SPBU dibuka pada tahun 2008.

Tidak hanya itu, Gaji yang mereka terima pun sudah sangat tidak sesuai. Pasalnya, dari mulai kerja gaji perbulan hanya berkisar Rp 700.000 – 900.000 Selama 14 Tahun lamanya.

Kendati demikian, SPBU PT Sogo Putra hanya Memberikan upah jauh dibawah Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan sesuai Undang-undang (UU) cipta kerja.

“Disini kami menuntut hak-hak yang selama ini tidak kami dapatkan dari pihak perusahaan terkait kesesuaian upah atau Gaji kerja yang ditetapkan dalam aturan UMR, Petani saja satu hari diberikan upah RP 150 ribu perharinya, masak kami sampai saat ini dibayar di bawah dari upah Petani sejak SPBU ini berdiri,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Ikuti Final Camat Cup 2024 di Marosebo Ulu

Dirinya menyampaikan, Hingga saat ini seluruh pekerja sudah 14 Tahun bekerja masih saja tidak ada kenaikan gaji.

“Disaat kami semuanya melakukan orasi, malah Bos tidak menanggapi secara bijak bang, yang adanya malahan langkah pemecatan yang bos ambil untuk menyelesaikan Masalah ini, padahal kami cuma menuntut hak kami sebagai karyawan nya,” Ungkap wahyu saat diwawancarai.

Dijelaskan Wahyu, sejak awal dirinya bekerja di SPBU, pihak Perusahaan memang menerapkan upah dengan cara sistem persentase, tetapi yang dipertanyakan 14 Tahun dirinya bekerja sejak dari 2008 kenapa pihak Perusahaan tetap tidak mengindahkan pembayaran upah seperti yang sudah dibuat oleh pihak Dinas Keternagakerjaan.

BACA JUGA :  Terbaru !! Cek Tagihan Listrik Lebih Mudah

“Gaji kami persentase bang, kami hanya minta perusahaan mengubah pembayaran gaji kami sesuai aturan seperti karyawan SPBU lainnya sesuai dengan UMR karena hingga saat ini kebanyakan gaji kami hanya dibayar dibawah Satu juta sangat jauh dibawah UMR yang kami ketahui lebih kurang RP 2,7 juta.

Dibalik Aksi Mogok Kerja tersebut, pada pekerja bukannya mendapatkan perhatian, namun mereka harus menerima konsekuensinya.

“Bukannya pimpinan mencari solusi tebaik malah kami sebanyak Tujuh orang langsung dipecatnya bang, hingga kami sangat dirugikan perusahaan, rasonyo kalau kami ingin menuntut hak pekerja sudah sepantasnya bang,” imbuhnya dengan rasa kecewa.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Arief Minta Lembaga Adat Membudayakan Adat ke Masyarakat

Dirinya berujar, terkait masalah pemberian pasangon (santunan) memang tidak pernah diterapkan.

“Sejak dulu banyak yang sudah dipecat pihak Perusahaan sama sekali tidak pernah memberikan pasangon itu bang,” sambungnya.

Sementara, Manager SPBU Sungai Puar Afrison saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait upah yang diterima para pekerja itu berdasarkan persentase penjualan BBM kepada masyarakat.

“Kami dari dulu memberi gaji berdasarkan persentase dari jumlah penjualan BBM, jadi kalau banyak BBM yang mereka jual, penghasilan mereka juga banyak bisa-bisa diatas UMR,” Jelasnya.

Berita Terkait

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:53

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53