Mogok Kerja, Pekerja SPBU Sungai Puar Tuntuk Hak Mereka

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI — Seluruh karyawan SPBU PT Sogo Putra, Sungai Puar yang berada di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari menggelar aksi mogok kerja untuk meminta mengabulkan tuntutan yang disampaikan kepada pimpinan perusahaan.

Tuntutan yang membuat seluruh Karyawan SPBU mogok kerja ini dikarenakan Gaji yang mereka terima tidak ada kenaikan dari SPBU dibuka pada tahun 2008.

Tidak hanya itu, Gaji yang mereka terima pun sudah sangat tidak sesuai. Pasalnya, dari mulai kerja gaji perbulan hanya berkisar Rp 700.000 – 900.000 Selama 14 Tahun lamanya.

Kendati demikian, SPBU PT Sogo Putra hanya Memberikan upah jauh dibawah Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan sesuai Undang-undang (UU) cipta kerja.

“Disini kami menuntut hak-hak yang selama ini tidak kami dapatkan dari pihak perusahaan terkait kesesuaian upah atau Gaji kerja yang ditetapkan dalam aturan UMR, Petani saja satu hari diberikan upah RP 150 ribu perharinya, masak kami sampai saat ini dibayar di bawah dari upah Petani sejak SPBU ini berdiri,” Ujarnya.

BACA JUGA  Lembaga Adat Batanghari Melaksanakan Rakor di Marosebo Ulu

Dirinya menyampaikan, Hingga saat ini seluruh pekerja sudah 14 Tahun bekerja masih saja tidak ada kenaikan gaji.

“Disaat kami semuanya melakukan orasi, malah Bos tidak menanggapi secara bijak bang, yang adanya malahan langkah pemecatan yang bos ambil untuk menyelesaikan Masalah ini, padahal kami cuma menuntut hak kami sebagai karyawan nya,” Ungkap wahyu saat diwawancarai.

Dijelaskan Wahyu, sejak awal dirinya bekerja di SPBU, pihak Perusahaan memang menerapkan upah dengan cara sistem persentase, tetapi yang dipertanyakan 14 Tahun dirinya bekerja sejak dari 2008 kenapa pihak Perusahaan tetap tidak mengindahkan pembayaran upah seperti yang sudah dibuat oleh pihak Dinas Keternagakerjaan.

BACA JUGA  Industri Karet Membantu Perekonomian di Provinsi Jambi

“Gaji kami persentase bang, kami hanya minta perusahaan mengubah pembayaran gaji kami sesuai aturan seperti karyawan SPBU lainnya sesuai dengan UMR karena hingga saat ini kebanyakan gaji kami hanya dibayar dibawah Satu juta sangat jauh dibawah UMR yang kami ketahui lebih kurang RP 2,7 juta.

Dibalik Aksi Mogok Kerja tersebut, pada pekerja bukannya mendapatkan perhatian, namun mereka harus menerima konsekuensinya.

“Bukannya pimpinan mencari solusi tebaik malah kami sebanyak Tujuh orang langsung dipecatnya bang, hingga kami sangat dirugikan perusahaan, rasonyo kalau kami ingin menuntut hak pekerja sudah sepantasnya bang,” imbuhnya dengan rasa kecewa.

BACA JUGA  Jalan Rusak! Kemacetan Terjadi Dijembatan Sungai Rengas, Belum Ada Perhatian

Dirinya berujar, terkait masalah pemberian pasangon (santunan) memang tidak pernah diterapkan.

“Sejak dulu banyak yang sudah dipecat pihak Perusahaan sama sekali tidak pernah memberikan pasangon itu bang,” sambungnya.

Sementara, Manager SPBU Sungai Puar Afrison saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait upah yang diterima para pekerja itu berdasarkan persentase penjualan BBM kepada masyarakat.

“Kami dari dulu memberi gaji berdasarkan persentase dari jumlah penjualan BBM, jadi kalau banyak BBM yang mereka jual, penghasilan mereka juga banyak bisa-bisa diatas UMR,” Jelasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari
Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan
PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades
Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan
SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak
LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI
Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor
1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:16

Dua Orang Pelaku Pembunuhan Di Tungkal Ulu Diamankan Polisi

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:31

Fikirman Halawa Pelaku Kriminal Diburu Ratusan Warga Desa Taman Raja, Begini Nasib Orang Tua Pelaku

Senin, 29 April 2024 - 11:34

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40

Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah

Kamis, 18 April 2024 - 20:04

PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir

Kamis, 11 April 2024 - 11:26

Welmuel Gulo Sang Pelaku Maling Dirumah Warga Telah Di Jinakkan Oleh Polsek Tungkal Ulu

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:20

Terungkap! Dua Orang Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Di Tebo Bunuh Adik Kelasnya

Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:08

PT Jadeston Sepelekan Surat Perjanjian, Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohh. Rendra Ramadhan Berang

Berita Terbaru