Guru Olahraga SMP di Batanghari Berstatus Tersangka Di Polsek Tebo ilir

Avatar

- Redaksi

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Dikabarkan seorang guru olahraga SMP di Batanghari inisial PM bersama temannya AW melakukan tindakan pencurian buah sawit milik perusahaan PT Makin Group, Pada Minggu lalu (21/5/2023).

Sebelumnya pelaku diamankan Polsek Tebo Ilir atas laporan pihak perusahaan PT makin group yang berada di Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tebo Ilir, Iptu Winarno menyebutkan peristiwa bermula saat pelapor ditelpon oleh Danton security PT PHK Safwan, bahwasanya ada pemanenan kebun pribadi memanen dikebun PT. PHK Makin Group diareal lokasi Afeding V.

BACA JUGA :  Besok Selasa PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan penanaman Tiang GI Pelabuhan Dagang, Daerah ini Akan dilakukan Pemadaman Listrik

Atas informasi tersebut pelapor bergegas menuju kelokasi. Sesampainya di lokasi, pelapor tidak melihat adanya pelaku dan pada saat itu pelapor langsung melakukan check pada pohon sawit-sawit dan disitu ada bekas panenan baru.

Selanjutnya pelapor bersama anggota security membawa buah sawit yang diambil oleh pelaku dan dibawa ke kantor kebun perusahaan mengunakan mobil milik PT. PHK Makin Group. Dalam perjalanan kekantor kebun pihak Keamanan perusahaan bertemu dengan pelaku dan langsung saja pelapor dan anggota security perusahaan mengamankan pelaku.

BACA JUGA :  Miris! Diduga Dua Warga Tanjab Barat di Tahan di Rutan Polsek Tebing Tinggi gegara Berondolan PT. Trimitra Lestari

Setelah Diamankan, pelapor mengantarkan kedua pelaku ke Polsek Tebo Ilir dan membuat laporan polisi untuk segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Kurangi Kemacetan dan Kecelakaan, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

“Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 2.620.700,” Kata Kapolsek Iptu Winarno dalam pesan singkatnya Via WhatsApp.

Disinyalir, pelaku memiliki lahan kebun kelapa sawit berbatas dengan kebun perusahaan PT Makin Group. Sebab itu pelaku dalam proses panen merambah ke kebun perusahaan.

Sampai berita ini diterbitkan pihak perusahaan PT Makin Group belum dapat hubungi. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Suara Mesra, Oknum Kades di Kumpeh Ulu Didenda Adat 2 Ekor Kambing
PLN ULP Kuala Tungkal Berikan Diskon Tambah Daya 50% di Bulan Mei 2025
Diduga Garap Lahan Masyarakat Sampai Puluhan Tahun, PT. Agrowiyana Tidak Hadir di Rapat Mediasi
Pelaksanaan Muslub IMABIO Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai AD/ART dan Sarat Intervensi
Pastikan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Tanjab Barat Tinjau Dapur SPPG Yayasan Prabu Center 08
Wabub Tanjab Barat Tinjau Puskesmas Sungai Saren Dalam Rangka Penilaian KLA
Pemkab Tanjab Barat Gandeng Badan Bahasa : Perkuat Akar Budaya Lewat Kolaborasi Strategis
Wabub Katamso Jadi Irup Pembukaan TMMD Ke-124: Dorong Pembangunan Jalan Dan Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 626 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:13

RSUD MHAT Sungai Penuh Dapat Apresiasi dan Kepercayaan Kesehatan

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:42

Gubernur Al Haris Keluarkan Surat Penghentian Operasional Angkutan Batubara Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:34

Bupati dan Wabup Ikuti Pengajian Akbar Bersama Gus Muwafiq di Desa Muara Delang

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:38

Bupati Fadhil Arief Sambut Kedatangan Kapolda Jambi di Polres Batanghari

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:09

Diikuti 48 Sekolah, Bupati MFA Hadiri Jambore Literasi Numerasi 1 Tingkat Kabupaten Batanghari

Senin, 5 Mei 2025 - 21:57

Kompak DPRD, Bupati dan Wabup Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Batanghari Tahun 2025-2029

Senin, 5 Mei 2025 - 16:12

Bupati Fadhil Arief Buka Rakor BPD Se-Kabupaten Batanghari

Senin, 5 Mei 2025 - 11:20

216 Siswa-Siswi Dilepas, Irwanto DPRD Batanghari : Selamat Mengakhiri Masa Pendidikan di SMAN 7 Batanghari

Berita Terbaru