Guru Olahraga SMP di Batanghari Berstatus Tersangka Di Polsek Tebo ilir

Avatar

- Redaksi

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Dikabarkan seorang guru olahraga SMP di Batanghari inisial PM bersama temannya AW melakukan tindakan pencurian buah sawit milik perusahaan PT Makin Group, Pada Minggu lalu (21/5/2023).

Sebelumnya pelaku diamankan Polsek Tebo Ilir atas laporan pihak perusahaan PT makin group yang berada di Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tebo Ilir, Iptu Winarno menyebutkan peristiwa bermula saat pelapor ditelpon oleh Danton security PT PHK Safwan, bahwasanya ada pemanenan kebun pribadi memanen dikebun PT. PHK Makin Group diareal lokasi Afeding V.

BACA JUGA :  Wabup Bakhtiar Promosikan Kabupaten Batanghari Pada Beberapa Duta Besar Negara Sahabat

Atas informasi tersebut pelapor bergegas menuju kelokasi. Sesampainya di lokasi, pelapor tidak melihat adanya pelaku dan pada saat itu pelapor langsung melakukan check pada pohon sawit-sawit dan disitu ada bekas panenan baru.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Hadiri HUT TNI Ke-79 di Alun-alun Kuala Tungkal

Selanjutnya pelapor bersama anggota security membawa buah sawit yang diambil oleh pelaku dan dibawa ke kantor kebun perusahaan mengunakan mobil milik PT. PHK Makin Group. Dalam perjalanan kekantor kebun pihak Keamanan perusahaan bertemu dengan pelaku dan langsung saja pelapor dan anggota security perusahaan mengamankan pelaku.

Setelah Diamankan, pelapor mengantarkan kedua pelaku ke Polsek Tebo Ilir dan membuat laporan polisi untuk segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Lukber Kacabjari Muara Tembesi Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional di SMAN 7 Batanghari

“Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 2.620.700,” Kata Kapolsek Iptu Winarno dalam pesan singkatnya Via WhatsApp.

Disinyalir, pelaku memiliki lahan kebun kelapa sawit berbatas dengan kebun perusahaan PT Makin Group. Sebab itu pelaku dalam proses panen merambah ke kebun perusahaan.

Sampai berita ini diterbitkan pihak perusahaan PT Makin Group belum dapat hubungi. (Red)

Berita Terkait

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu
DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa
Berita ini 630 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:32

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:29

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru