Aksi Pungli di Pasar Angso Duo, 10 Preman Diringkus Ditpolairud Polda Jambi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022 - 01:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, INSPIRASIJAMBI.COM – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi meringkus 10 orang preman pasar yang kerap meresahkan para pedagang dan pembeli di Pasar Angso Duo, Rabu (21/9/22).

Diamankannya 10 pelaku ini dikarenakan aksi yang mereka yang kerap meresahkan dengan melakukan pungli terhadap para pengunjung pasar dan kerap membuat keresahan bagi para penjual dan pembeli di Pasar Angso Duo.

BACA JUGA :  Sektor Pertanian Mendominasi Penyumbang Ekspor Terbesar Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Jambi

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Imam Rachman menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat di layanan halo polisi bahwa adanya pungli parkir yang mereka bayar 2 kali dan meminta secara paksa, maka kita langsung cek di Pasar Angso Duo dan ternyata benar adanya.

BACA JUGA :  Zulva Fadhil Dampingi Susani Kader Kesehatan Menerima Penghargaan Di Hari Kartini Ke-145

“Saat ini ada 10 pelaku yang kita amankan, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” Ujarnya, Rabu (21/9/22).

Dilanjutkan Kasubdit Gakkum Ditpolairud, 10 orang yang diamankan ini juga melakukan aksi Premanisme, yang mana dalam meminta retribusi dengan cara memaksa.

“Terhadap para pelaku kita kenakan tindak pidana ringan yang mana dari Ditpolairud kita serahkan ke Polsek Telanaipura untuk di tindak lanjuti,” Lanjutnya.

BACA JUGA :  Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Rantau Puri Tak Tersentuh APH

“Selain itu kita juga mengamankan barang bukti uang hasil pungli dan satu buah senjata tajam (badik), dan 1 orang membawa senjata tajam tersebut kita kenakan UU darurat,” Tutup AKBP Imam Rachman. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanjabbar Lantik Puluhan Pejabat Eselon: Optimalkan Kinerja dan Pelayanan Publik!
Polres Tanjab Barat Perbaiki Jembatan Rusak, Akses Pendidikan dan Pertanian Warga Kembali Lancar
Tok-Tok! AT Didenda Kambing, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ponpes Sholeh Al-Mubarok dan MWC NU Tungkal Ulu
Hasifni Alias Abun Terpilih Jadi Kades Merlung Melalui PAW
Dugaan Mark Up Anggaran DAU Kelurahan Rantau Badak: Camat Akui Beri Teguran Berulang Kali
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos di Desa Tanjung Tayas
Peduli Lingkungan, Wabub Tanjab Barat dan LKBN Antara Tanam Ratusan Mangrove di Tungkal Ilir
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:56

Bupati Tanjabbar Lantik Puluhan Pejabat Eselon: Optimalkan Kinerja dan Pelayanan Publik!

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:35

Polres Tanjab Barat Perbaiki Jembatan Rusak, Akses Pendidikan dan Pertanian Warga Kembali Lancar

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:16

Tok-Tok! AT Didenda Kambing, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ponpes Sholeh Al-Mubarok dan MWC NU Tungkal Ulu

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:22

Hasifni Alias Abun Terpilih Jadi Kades Merlung Melalui PAW

Senin, 8 Desember 2025 - 11:26

Dugaan Mark Up Anggaran DAU Kelurahan Rantau Badak: Camat Akui Beri Teguran Berulang Kali

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:26

Peduli Lingkungan, Wabub Tanjab Barat dan LKBN Antara Tanam Ratusan Mangrove di Tungkal Ilir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:24

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk!

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:05

Banjir Rob Lumpuhkan Kuala Tungkal: Kapolres Pimpin Evakuasi, Akses ke Pelabuhan Roro Terputus

Berita Terbaru