SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Home / Berita

Kamis, 22 September 2022 - 01:29 WIB

Aksi Pungli di Pasar Angso Duo, 10 Preman Diringkus Ditpolairud Polda Jambi

JAMBI, INSPIRASIJAMBI.COM – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi meringkus 10 orang preman pasar yang kerap meresahkan para pedagang dan pembeli di Pasar Angso Duo, Rabu (21/9/22).

Diamankannya 10 pelaku ini dikarenakan aksi yang mereka yang kerap meresahkan dengan melakukan pungli terhadap para pengunjung pasar dan kerap membuat keresahan bagi para penjual dan pembeli di Pasar Angso Duo.

BACA JUGA  Kompetisi Futsal BNNK Jambi, SMAN 7 Batanghari Menang 6-2 Lawan SMK 1 TKJ

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Imam Rachman menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat di layanan halo polisi bahwa adanya pungli parkir yang mereka bayar 2 kali dan meminta secara paksa, maka kita langsung cek di Pasar Angso Duo dan ternyata benar adanya.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Terima Kunjungan Michigan State University Amerika Serikat

“Saat ini ada 10 pelaku yang kita amankan, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” Ujarnya, Rabu (21/9/22).

Dilanjutkan Kasubdit Gakkum Ditpolairud, 10 orang yang diamankan ini juga melakukan aksi Premanisme, yang mana dalam meminta retribusi dengan cara memaksa.

“Terhadap para pelaku kita kenakan tindak pidana ringan yang mana dari Ditpolairud kita serahkan ke Polsek Telanaipura untuk di tindak lanjuti,” Lanjutnya.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Lantik Pejabat Sekda Tanjung Jabung Barat

“Selain itu kita juga mengamankan barang bukti uang hasil pungli dan satu buah senjata tajam (badik), dan 1 orang membawa senjata tajam tersebut kita kenakan UU darurat,” Tutup AKBP Imam Rachman. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Kerinci Sampaikan Tentang Rasa Syukur Di Masjid Raya Kota Sungai Penuh.

Berita

KPU Umumkan DSC Anggota DPRD TANJABBAR Pada Pemilu Tahun 2024.

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Pengukuhan Dan Rapat Kerja Pimpinan Daerah Muhammadiyah.

Berita

Simak Info Penting PLN!!

Berita

Mogok Kerja, Pekerja SPBU Sungai Puar Tuntuk Hak Mereka

Berita

Ratusan Pelajar SMAN 7 Batanghari Bagikan Bendera Merah Putih Gratis

Berita

Ngerii !! Rehabilitasi SD Negeri 051/V Merlung Pantas Dipertanyakan

Berita

Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Yasinan Dan Doa Bersama Saat Aksi Damai Poktan Imam Hasan