Praktek Mafia Tanah Subur di Batanghari, Pemerintah Dinilai Lakukan Pembiaran

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 24 September 2022 - 19:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Berbagai praktek-praktek perampasan tanah oleh mafia tanah masih subur dan jadi persoalan akut di Provinsi Jambi. Sejumlah petani yang jadi koban pun masih terus berjuang dan berharap peran pemerintah menuntaskan dalam membantu masalahnya.

Hal itu terungkap saat perwakilan masyarakat transmigran di Kabupaten Batanghari angkat bicara di konferensi pers Walhi Jambi dalam rangka Hari Tani 2022 bertajuk, “Petani Dikorupsi, Tanah Rakyat Dirampas Mafia dan Korporasi, Kejahatan Ekologi Semakin Menjadi”

Ginda Harahap, staf Walhi Jambi yang bertindak sebagai moderator memandu jalannya konferensi pers mengatakan saat ini konflik agraria di Provinsi Jambi umunya memiliki 2 tipologi yang melibatkan sektor perkebunan dan kehutanan.

“Pertama berkonfik dengan perusahaan yang diberikan izin oleh negara tanpa melihat aktivitas masyarakat di lokasi tersebut, kemudian terkait dengan masyarakat transmigrasi yang tanah-tanahnya hingga kini masih dikuasai oleh mafia tanah,” kata Ginda Harahap, Sabtu (24/9/2022).

BACA JUGA :  Penemuan Hukum sebagai Implementasi Politik Hukum Jabatan Notaris

Jais, Kepala Desa Mekar Sari, RT 4/RW 1, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari bahkan menceritakan semenjak dirinya dan sejumlah masyarakat transmigran dari Pulau Jawa ditempatkan di desa tersebut. Sampai hari ini mereka masih berjuang untuk memperoleh apa yang jadi haknya, yaitu tanah untuk dikelola.

“Saya orang transmigrasi dari Jawa Tengah, Sukoarjo. Saya ditempatkan di daerah Tebing Tinggi, tahun 2005 untuk menempati dan mengembangkan suatu ekonomi, budaya, pendidikan. Sebagian untuk pekarangan sudah mendapat sertifikat. Untuk permasalahan ini ada yang yang disita maupaun diambil mafia tanah yaitu saudara Judi sejak tahun 2012-sekarang sebanyak 108 hektare dengan jumlah KK 144. Dan yang 1 hektar yaitu lahan usaha yaitu untuk 200 KK sampai sekarang belum terselesaikan walaupun upaya dengan kekuatan pemikiran dan tenaga kita masyarakat awam, kita sudah terombang-ambing kemana-mana,” kata Jais.

BACA JUGA :  Sepeda Motor 'Beradu Kambing' di Marosebo Ulu, Satu Meninggal Dunia

Menurut Jais, dirinya beserta sejumlah perwakilan masyarakat Desa Mekar Sari dengan didampingi pihak Walhi Jambi telah berjuang mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke Pusat. Berbagai instasi pemerintahan maupun penegak hukum telah disambangi, namun sampai saat ini belum ada hasil yang memuaskan.

Dirinya pun mengungkap bahwa berbagai praktek intimidasi dari mafia tanah yang disebut sebagai preman kampung itu kerab menyasar warga. Berbagai laporan sudah dibuat namun, tanah untuk dimanfaatkan masih dibawah kuasa mafia tanah.

“Apapun yang diminta untuk mengentaskan permasalahan ini saya penuhi, kami terus berjuang maju untuk mempejuangkan suatu hak yang mutlak dikasih pemerintah. Maka hal-hal seperti ini kami minta tolong dengan bapak-bapak pers, ini bukan hohong, ini nyata dari masyarakat yang terluntah-luntah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, kita. Terhalang dengan konflk-konflik ini.

BACA JUGA :  Camat Marosebo Ulu dan Danramil 0415-02 Mersam Terlihat Harmonis dan Mesra

Sementara itu, Direktur Walhi Jambi Abdullah menilai bahwa persoalan agraria yang menimpa masyarakat transmigran di Desa Mekarsari Batanghari, sarat akan pembiaran dari pemerintah dan hal ini tentu berpotensi menimbulkan akumulasi konflik yang lebih besar.

“Kita tentu menilai bahwa ini ada pembiaran, kita sudah beberapa kali menbawa persoaan ini ke beberapa instasi pemerintahan. Responnya, kita akan panggil pihak terkait. Berputar-putar disitu terus. Ini persoalan besar kita akan tetap kawal dengan melibatkan peran serta masyarakat. Selagi kita punya basis massa yang mau berjuang, kita berharap bisa mempengaruhi kebijakan politik pemerintah untuk menuntaskan masalah ini. Dan selagi kita punya basis massa yang bisa diarahkan, jangan harap bisa diduk enak tanpa nelihat persoalan rakyat dibawah,” katanya. (Juan Ambarita)

Berita Terkait

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55

Kolaborasi Genting dan Pelayanan KB, Fadhil Audiensi Bersama BKKBN Jambi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:30

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:24

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi KIE

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:06

Wabup Bakhtiar Hadiri Pekan Budaya Jambi Elok Nian

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59

Bupati MFA Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12

Bupati Buka Kejurnas Pencak Silat Batanghari Super Tangguh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32

Bupati MFA Buka Acara Diseminasi PPID Sekabupaten Batanghari

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:22

Bupati MFA Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA

Berita Terbaru