Tak Tanggung-tanggung! DPD Pekat IB Tebo Laporkan 7 Kontraktor

Avatar

- Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, TEBO – Diduga adanya temuan tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi Organisasi masyarakat (Ormas) DPD Pekat IB resmi melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Pada Senin (5/9/2022).

Ketua DPD Pekat IB Kabupaten Tebo, Hafizan Romi Faisal mengatakan, bahwa DPD Pekat IB Tebo sudah melaporkan soal adanya dugaan Tipikor pada dinas PUPR dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Sekretariat daerah (Setda) Tebo.

BACA JUGA :  Rudi Ketua IWO Batanghari: Gotong Royong Merupakan Warisan Leluhur

Selain dua instansi pemerintahan, Romi menyebut sejumlah pihak ketiga dari perusahaan konstruksi milik rekanan.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Arief Resmikan Rumah BSPS Di Desa Kehidupan Baru Kecamatan Maro Sebo Ilir

“Diantaranya adalah, PT Piramid Anugrah Nusantara, CV Karya Hutama, PT. Dwikarsa Mandiri Utama, PT. Hanro, CV. Triwira Jaya, CV. Nova Indah Pratama dan PT. Rudy Agung Laksana,” Beber Romi.

Kita berharap lanjut Romi, agar proses hukum terkait dengan dugaan korupsi di Kabupaten Tebo dapat ditindaklanjuti oleh Kejati Jambi.

BACA JUGA :  SPBU Simpang Sungai Rengas Terpantau Bebas Langsir BBM Subsidi

“DPD Pekat IB Tebo mendesak agar Kejati Jambi memanggil pihak-pihak yang kami laporkan, ini bagian dari upaya kita untuk mengawasi APBD Tebo agar bersih dari KKN,” katanya. (Red)

Berita Terkait

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah
TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026
JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh
SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!
TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat
ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!
BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06

TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:38

JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:04

TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Berita Terbaru