Diduga Agen LPG 3Kg PT. Faris Surya Buana Lakukan Pungli Kepada Puluhan Pangkalan

Avatar

- Redaksi

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Diduga agen LPG 3 Kg PT. Fariz Surya Buana Kota Baru Jambi lakukan pungli kepada puluhan pangkalan gas, berdalil denda dalam surat edarannya, Senin (17/10/2022).

Berdasarkan, Surat Edaran dengan nomor 001/FSB/LPG/X-2022 Yang terbit pada 10 Oktober 2022 berbunyi,

Bersamaan dengan surat ini kami sampaikan bahwa terjadi temuan untuk seluruh Pangkalan PT. FARIZ SURYA BUANA, adapun temuan-temuannya sebagai berikut:

1. Pangkalan Menjual gas LPG 3Kg di atas harga HET

2. Atribut pangkalan tidak lengkap

3. Tidak Memiliki Surat Izin Usaha

4. Gas LPG 3Kg tidak tepat sasaran, Banyak dijual ke Pengecer, Warung/Toko

BACA JUGA :  Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Perintahkan BKD Muaro Jambi Segera Berikan SK Penetapan NIP Honorer yang Lulus PPPK

5. Papan Merk Pangkalan tidak dipasang 6. Pengisian Loogbook tidak Sesuai dgn aturan yang telah ada (Konsumen langsung yang isi Loogbook)

Oleh karena itu tiap-tiap pangkalan PT. Fariz Surya Buana wajib membayar denda sejumlah penyaluran selama tahun 2021 Rp. 1.593.786,- melalui rek. PT FARIZ SURYA BUANA. wajib melampirkan bukti Transfer, dan paling lambat 15 hari setelah surat ini terbit.

Apabila masih melakukan pelanggaran yang disebutkan di atas, maka kami Agen akan melakukan Sanksi Tegas berupa PHU (Pemutusan Hubungan Usaha).

Tertanda tangan oleh Mawilda Putri Direktur.

Saat dijumpai awak media bersama salah satu pemilik pangkalan di Batanghari, Fikri selaku penerus perusahaan mengatakan alasan diterbitkannya surat ini karena ada pemanggilan dari kejaksaan dan BPK.

BACA JUGA :  Bupati Batang Hari MFA Dampingi Wagub Sani Safari Ramadhan 1447H, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

“Dari hasil temuan mereka dilapangan bahwa seluruh pangkalan dari PT FSB ini tidak ada yang mengikuti SOP. Point yang paling fatal mungkin dari harga jual,” ucapnya.

Ia menambahkan, dari hasil itu akhirnya agen yang terkena denda, sementara agen pun tidak menginginkan pangkalan menjual diatas HET.

“Kejaksaan yang memanggil itu kalau tidak salah dari tembesi. Denda itu sendiri sebagai pengganti untuk agen,” tuturnya.

Ditempat yang sama, pemilik pangkalan Ahmadi menerangkan, kalau denda itu untuk negara tidak masalah dibebankan kepada pangkalan.

BACA JUGA :  Diduga Pekerjaan Pembangunan Corbeton di Tungkal Ulu Tidak Sesuai Juknis, Permukaan Jalan Tidak Rata dan Retak

“Namun kenyataannya, itu untuk pengganti denda yang diberikan oleh agen saat dipanggil oleh kejaksaan,” ujarnya.

Menurutnya, itu patut dipertanyakan. Sedangkan untuk denda sendiri harus ada peringatan, dan harus sidak dilokasi.

“Hal itu tidak ada sama sekali, namun langsung dikenakan denda, bahkan dengan ancaman Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” imbuhnya.

“Jika tidak ada itikad baik dari Agen atau PT. FSB maka akan kami laporkan ke pihak berwajib terkait dugaan pungli,” tutupnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah
Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:15

Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:09

Bupati Anwar Sadat Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20

Rakor Camat dan Lurah di Betara, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinkronisasi Program hingga Penanganan Sampah

Berita Terbaru