Buat Sertifikat PTSL Di Kelurahan Kampung Baru Dikenakan Biaya Rp 600. 000.00, Simak Keterangan Warga

Avatar

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 10:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Diduga Kuat oknum Ketua RT, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi melakukan pungutan dana atas Program pembuatan sertifikat PTSL. (26/10/2023)

Hal tersebut dikabarkan seorang warga yang diketahui bernama Senento (56). Pada beberapa waktu lalu, (2/10)

Senento yang diketahui kesehariannya bekerja sebagai buruh itu harus menanggung biaya sebesar 600 ribu untuk pembuatan sertifikat PTSL.

BACA JUGA  Bupati MFA Kukuhkan Paskibraka Batang Hari HUT RI Ke-78

“Biaya pembuatan sertifikat itu 600 ribu, dan disetorkan ke pak RT” ucap Senento saat ditemui oleh awak media.

PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Salah satu Program Pemerintah gratis ini manfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan pribadi.

BACA JUGA  POLEMIK PADA PEMERINTAH DESA BADANG KEMBALI MENYERUAK KEMASYARAKAT

“Pada bulan Januari saat itu saya mendaftarkan dan mengajukan yang namanya program PTSL melalui ketua RT, dan pada saat itu setelah saya menyiapkan semua bahan yang diperlukan untuk pengajuan, pak RT menyampaikan nominal anggaran untuk administrasi sebesar Rp 600.000 supaya dipercepat prosesnya tapi hingga hari ini belum juga terealisasikan ” Terang Senento.

BACA JUGA  Zulva Fadil Sambangi Rumah Korban Kebakaran dan Puting Beliung

Disisi lain ketua RT mengatakan perihal anggaran dana administrasi persertifikat dari hasil rapat kami di Kelurahan bersama pihak PTSL menetapkan dikenakan biaya persatu sertifikat senilai Rp 200 ribu dan ditambah 6 meterai Rp 10 ribu, sebut ketua RT

Sampai berita ini diterbitkan Lurah kampung Baru belum dapat dihubungi (pimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari
Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil
Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan
PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades
Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan
SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak
LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI
Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 16:13

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Minggu, 28 April 2024 - 14:40

Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan

Minggu, 28 April 2024 - 14:20

PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades

Jumat, 26 April 2024 - 21:27

Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan

Jumat, 26 April 2024 - 16:52

LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI

Kamis, 25 April 2024 - 17:01

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Minggu, 21 April 2024 - 13:45

1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Minggu, 21 April 2024 - 12:28

Lapor Pak Kapolri! Ilegal Drilling di Senami Batanghari Jambi Terus Beraktivitas

Berita Terbaru

Batanghari

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Senin, 29 Apr 2024 - 16:13