TANJABBAR – Masyarakat Desa Lubuk Terap, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi Klaim lahan PT. WKS
Pengklaiman tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk larangan aktivitas di wilayah Distrik 4, PT WKS
“STOP segala aktivitas di lahan ini karena dalam pengurusan”
Menurut salah seorang warga Desa Lubuk Terap inisial RZ perusahaan PT WKS telah menggusur lahan perkebunan masyarakat pada beberapa tahun silam. Atas hal tersebut pihaknya menuntut dan akan mengambil balik hak tanah tersebut.
RZ juga menyayangkan sikap pihak perusahaan yang begitu mudah melepaskan spanduk tersebut tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu
“Baru kemarin sore kami pasang, hari ini sudah dibongkar oleh pihak PT WKS” ujar RZ ke awak media. Pada Senin Petang (23/12/2024)
Kendati demikian, dalam waktu dekat ini masyarakat Desa Lubuk Terap merencanakan pendudukan lahan “Rencana mau ke Tungkal buat surat pemberitahuan untuk dudukan lahan” tukas RZ
Disisi lain, Humas Distrik 4, PT. WKS saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh awak media belum memberikan tanggapan.
Tanggapan pihak terkait akan disajikan pada pemberitaan selanjutnya