Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat

Avatar

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Mantan Direktur PT. Produk Sawitindo Jambi (PT. PSJ) inisial SST resmi ditahan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Pada Senin (9/12/2024)

SST merupakan tersangka atas kasus dugaan Korupsi penyerobotan kawasan hutan oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang merugikan keuangan negara Rp 126 Miliar

BACA JUGA :  Desa Sungai Puar Raih Juara 1 Lomba Kreasi Di HUT Kecamatan Mersam Ke-66

Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat Sudarmanto mengatakan, tersangka SST merupakan Direktur Utama PT PSJ dari tahun 2002 hingga 2008. Kemudian tersangka juga menjadi komisaris PT. PSJ dari tahun 2008 hingga 2010

“Tersangka saat ini akan kita bawa untuk dititipkan di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuala Tungkal” katanya

BACA JUGA :  M.Jaafar, Waka DPRD Batanghari Ditengah Kesibukannya Tetap Menghadiri Pembukaan MTQ KE-52 Tingkat Kecamatan Mersam

Sudarmanto menyebutkan, akibat perbuatan tersangka ini, negara dirugikan sekitar Rp 126 miliar berdasarkan hasil audit yang dikeluarkan BPKP.

“Lahan yang total seluas 1000 hektare lebih itu memunculkan kerugian negara” ungkapnya

BACA JUGA :  PLH Sekda Lepas Distribusi Logistik Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu

Lanjut Sudarmanto, dalam kasus ini ada dua orang lagi yang sudah dipanggil hari ini akan tetapi keduanya tidak hadir

“Kita akan panggil kembali keduanya karena hari ini kita lakukan pemanggilan akan tetapi tidak hadir” ucapnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah
PLN ULP Kuala Tungkal Beri Informasi Pemadaman Listrik Sementara Atas Pekerjaan HAR & ROW Jaringan
Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput
Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik
Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan
Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja
Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan
Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:52

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:05

Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:21

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 2 Juni 2025 - 23:11

LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58

Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:44

PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:00

Truk Lohan Hino Angkutan Batubara Asal Tebo Terguling di Jalan Lintas Timur

Berita Terbaru