Diduga Puluhan Tahun Gunakan Jalan Masyarakat, PT. MSJ enggan Perbaiki Jalan hingga Truk milik Masyarakat Jadi Korban

Avatar

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 12:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Jalan masyarakat penghubung desa, Simpang KM 101 Merlung menuju Desa Pinang Gading, Desa Adi Purwa, dan Desa Intan Jaya, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi digunakan truk CPO PT. MSJ tanpa melakukan perawatan.

Akibatnya, jalan yang kerap di lalui truk tangki angkutan CPO PT.MSJ dengan tonase tinggi itu membuat badan jalan rusak.

BACA JUGA :  Laksanakan Laporan Akhir Tahun Bumdesma Kecamatan Batang Asam Sumbang PAD Dan Serahkan CSR, Perusahaan Wajib Contoh

Mirisnya, meskipun masyarakat setempat sempat melakukan aksi demo penolakan pada beberapa waktu lalu namun hingga kini pihak perusahaan tersebut tetap menggunakan jalan ini tampa mau melakukan perbaikan jalan.

Kendati hancurnya jalan tersebut tidak jarang mobil angkutan buah sawit milik masyarakat mengalami Kecelakaan tunggal.

BACA JUGA :  Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sementara itu, seorang Asisten proses Perusahaan PT. Mitra Sawit Jambi ( MSJ ) dalam konfirmasi mengatakan “anggaran perawatan jalan ini saya tidak paham, coba tanya sama Pak Haji” katanya. Pada Kamis (5/9/2024)

Disisi lain, beberapa pihak Lembaga berharap kepada pemerintah untuk dapat melakukan evaluasi dan mengcroschek kepatuhan PT. MSJ kepada aturan perundang-undangan tentang jalan, dan CSR

BACA JUGA :  Zulfa Fadhil Arief Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda dan Bunda PAUD Batanghari Masa Bakti 2025-2030

“Puluhan tahun pihak perusahaan telah melintasi jalan ini, tapi tidak ada pencegahan dari pihak yang membidangi tentang aturan. Sehingga kami masyarakat merasa merasa pemerintah melakukan pembiaran” ujar lelaki jangkung ini yang enggan namanya dipublis.” ( Jangcik )

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru