DPRD Komisi lll Batang Hari Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat

Avatar

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 21:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Komisi III DPRD Batang Hari melaksanakan kunjungan kerja ke gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumerta Barat, (26/02/2024).

DPRD Kabupaten Batang Hari, yang memiliki fungsi pengawasan sebagaimana diamanahkan undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan produk hukum daerah baik berbentuk peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang terkoneksi dengan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergitas.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Serahkan Piala dan Bonus Kejuaraan Mini Soccer Gubernur Cup 2025

Kunjungan kerja DPRD Batang Hari ke Gedung DPRD kabupaten Dharmasraya provinsi Sumerta Barat merupakan rencana kerja pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Lantik 2 Pejabat Setda Provinsi Jambi

Wakil Ketua Komisi III, Adison saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp mengatakan kunjungan Komisi III DPRD Batang Hari ke DPRD kabupaten Dharmasraya merupakan program kerja dari DPRD perwakilan komisi.

BACA JUGA :  DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemda Tahun 2024

“Sekaligus melakukan study bunding menyelaraskan pengawasan DPRD,” Ungkap Adison.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Fadhil Didampingi Istri Halal Bihalal Bersama Gubernur Jambi
Bupati Batang Hari Fadhil Arief Raih Cahaya Hati Award 2026 Sebagai Pemimpin Daerah Berkontribusi pada Kemanusiaan
SKK Migas-Jindi South Jambi B Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Bupati Batang Hari Jadi Narasumber di iNews TV, Tingkatkan Mutu Pendidikan
Jalan Simpang Mersam Rusak Dilintasi Alat Berat, Warga Diminta Jaga Aset Daerah
Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026
Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS
Putuskan Kesepakatan Mediasi, Hakim PN Bulian : Aset Tanah Punya Muhammad Fadil Arief, Bukan BMD Pemkab Batanghari!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Berita Terbaru