Politisi PPP Tegaskan PNS Jangan Cawe-cawe Politik Praktis, Konsekuensinya Keras!

Avatar

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi — Tahapan Pemilu atau pemilihan umum tahun 2024 pada tanggal 14 Februari mendatang tinggal menghitung hari.

Dalam pelaksanaannya para pejabat negara dan ASN dilarang untuk ‘cawe-cawe’ alias ikut berpolitik praktis. Netralitas ASN dan Pejabat Negara diberbagai tingkatkan telah diatur dalam udang-undang.

Pasal 9 ayat (2) UU ASN secara tegas menyebutkan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

BACA JUGA  Dandim 0415/Jambi Tinjau Lokasi TMMD ke-115 di Kembang Seri Baru

Budi Harto, salah satu kontestasi Calon Legislatif atau DPRD Kabupaten Tebo ini menyerukan agar pemangku kepentingan negara untuk netral.

Politisi muda dari partai berlambang Ka’bah ini menegaskan agar semua pihak ikut mengawasi netralitas para ASN dan Pejabat Negara.

“Kepada masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan jika ada ASN dan Pejabat negara terlibat politik praktis,” kata dia menegaskan.

Menurutnya, konsekuensi bagi pejabat negara dan ASN jika terbukti ikut berpolitik praktis diancam dari penurunan jabatan hingga dengan pemecatan.

BACA JUGA  Camat Muara Papalik Fauzan Tanggapi Kritikan, Kami Coba Bantu Kelancaran Pembangunan Dari Pemerintah Untuk Masyarakat

Dia mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para oknum ASN dan Pejabat Negara.

Begitupun ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas tanpa diiming-imingi dengan sejumlah uang atau politik uang.

“Jangan sampai sendi-sendi pesta demokrasi dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, mari sama-sama kita kawal,” ujarnya.

BACA JUGA  Diduga Pasar Malam di Tebo Dijadikan Ajang Tempat Perjudian

Karena kata dia, politik uang pada akhirnya akan memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya.

“Tidak heran jika politik uang disebut sebagai induknya korupsi. Karena setelah menjabat, dia akan melakukan berbagai kecurangan, menerima suap, gratifikasi atau korupsi lainnya dengan berbagai macam bentuk,” imbuhnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Se-kecamatan Mersam Gelar Rapat Koordinasi di Pondok Saung Tani Sungai Puar
PJS Kades Merlung Bagikan BLT Tahap 1-5 Ke 58 Warga
Puskesmas Sungai Rengas Melaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektor Tahun 2024
Bupati Tanjabbar Hadiri Halal Bihalal Lembaga Adat Melayu Jambi
DPRD Dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Nota Raperda RTRW Dan RPJPD Tahun 2025-2045
Kembali! Tongkang Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri
Besok Selasa PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Akan Ada Pemadaman Listrik Di Wilayah Ini
Bupati Fadhil Arief Kenal Pamit Bersama Dandim 0415/Jambi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:28

Kades Se-kecamatan Mersam Gelar Rapat Koordinasi di Pondok Saung Tani Sungai Puar

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:48

Puskesmas Sungai Rengas Melaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektor Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:10

Bupati Tanjabbar Hadiri Halal Bihalal Lembaga Adat Melayu Jambi

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:27

DPRD Dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Nota Raperda RTRW Dan RPJPD Tahun 2025-2045

Senin, 13 Mei 2024 - 09:19

Besok Selasa PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Akan Ada Pemadaman Listrik Di Wilayah Ini

Senin, 13 Mei 2024 - 08:17

Bupati Fadhil Arief Kenal Pamit Bersama Dandim 0415/Jambi

Senin, 13 Mei 2024 - 00:03

Heboh! Warga Desa Rantau Benar Sebut Kades Mark Up Anggaran Pengerasan Jalan Tani Hingga Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 12 Mei 2024 - 07:58

Kades Hayat Hadiri Kegiatan Latihan Ceramah di Masjid Baitul Rahman Marosebo Ulu

Berita Terbaru