PT Bohai Subkontraktor PT Jindi South Jambi Manfaatkan Jalan Masyarakat. Humas : Teruss Maunya Apa!!

Avatar

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Baru-baru ini PT Bohai Subkontraktor PT Jindi South Jambi menjadi perbincangan hangat dari kalangan masyarakat Batang Hari, Jambi. Pasalanya PT Bohai yang beroperasi dibidang Drilling tersebut memanfaatkan jalan masyarakat untuk berlalu lalang tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan.

Dengan kapasitas puluhan ton, tampak alat-alat berat PT Bohai melintasi jalan Masyarakat yang baru saja selesai dibangun oleh Pemda. (17/10/2023)


Pembangunan jalan oleh Pemda tersebut bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat bukan untuk kejayaan perusahaan.

BACA JUGA :  Laga Semifinal Teluk Rendah Cup Berakhir Ricuh

Jalan penghubung antar desa tersebut yakni Desa Padang Kelapo, Desa Olak Kemang, Desa Tebing Tinggi, dan Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Jalan penghubung antara desa tersebut selama ini dimanfaatkan oleh PT Bohai untuk berlalu lalang, tentu saja untuk kepentingan perusahaan PT Bohai dan PT Jindi South Jambi itu sendiri tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan nya.

Diketahui PT Bohai subkontraktor PT Jindi.

Sebelumnya, Humas PT Jindi Berri berdalih sudah mendapatkan izin dari Dishub terkait aktivitas perusahaan menggunakan jalan masyarakat tersebut.

BACA JUGA :  All Star Sungai Rengas Optimis Menjuarai Tournament Sepak Bola Hasbi Anshori CUP

“Terkait dengan aktivitas mobilisasi Rig yang melintas di empat Desa, untuk izin melintas kita sudah mendapatkan izin dari Dishub kabupaten” sebutnya Berri saat dikonfirmasi Via WhatsApp. (17/10)

“Kalau pun itu nanti ada yang rusak dikarenakan aktifitas mobilisasi alat Rig kita Jindi (PT Jindi-red) siap untuk bayar ganti rugi perbaikannya, tetap kita kembalikan ke PU tapi Jindi yang bayar” Janjinya.

BACA JUGA :  PKK Desa Rengas IX Budayakan Tradisi Pergi Ka Umo

Namun hasil penelusuran awak media, PT Jindi hanya mendapatkan surat rekomendasi dari Dishub kabupaten Batang Hari bukan surat izin.

Ketika dikonfirmasi ulang, Humas PT Jindi bernama Berri berang dan menjawab dengan bahasa ala Pereman.

“Truss maunya apa” jawab Berri seakan tak terima atas pertanyaan awak media.

Apakah Berri merasa malu hingga marah terhadap awak media, karena surat rekomendasi dari Dishub dikatakan nya sebagai surat izin. (Pimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Berita Terbaru