Dugaan Mafia Tanah di Desa Mersam, Kades dan Sekdes Tidak Kooperatif

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 07:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI, INSPIRASIJAMBI.COM – Permasalahan mafia tanah di wilayah kecamatan Mersam, kabupaten Batanghari hingga kini belum menemukan titik terang.

Sempat menjadi buah bibir Perihal Tanah Payo pucat kaki yang berlokasi di desa mersam, yang diduga di perjual belikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga kini masalah tersebut masih dalam Penyelidikan oleh Kacabjari Muara Tembesi M. Lukber Liantama, SH., MH bersama tim, Pada Rabu, (05/07/2023).

Kacabjari, M Lukber Liantama, S.H., M.H., mengatakan bahwa dugaan tersebut tetap dalam tahap penyelidikan.

“Sejauh ini dari Pihak kita sudah memanggil 30 orang untuk klarifikasi. Namun, yang datang hanya 8 orang yakni, lima pemilik sporadik, satu mantan kades, dan dua tokoh masyarakat,” Katanya.

BACA JUGA :  Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi

Kacabjari menjelaskan, Kepala Desa, Sekdes dan Ketua RT 20 yang dekat lokasi payo, sudah dua kali pemanggilan tidak hadir.

Cabjari Muara Tembesi terus melakukan upaya selaku penyidik untuk menjemput bola, dengan mengundang sepuluh orang untuk klarifikasi ke kantor Kecamatan.

“Namun, tidak hadir dan tidak tahu kenapa, karena tidak ada konfirmasi balik. Saya berharap kepada Para saksi yg sudah terpanggil harusnya kooperatif karena bisa merugikan mereka jikalau kasus ini naik di tingkat yang lebih tinggi,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Diduga di Bunuh, Mayat Wanita Ditemukan Terkubur di Padang Kelapo

Dugaan sementara, Lukber mengatakan, diperkirakan lahan tersebut milik negara yang dijual dengan luas sekitar 500 hektare dan transaksinya sudah terlaksana dan sangat merugikan negara.

“Kenapa tanah negara, karena lahan itu belum sama sekali melekat suatu hak dan nama yang dibuatkan sporadik mengakui bahwa sebelumnya tidak pernah mengusahakan tanah tersebut,” papar Lukber.

Saat ini, Lukber bersama pihak BPN sudah turun ke lokasi untuk memastikan titik koordinat tanah payo pucat kaki tersebut.

BACA JUGA :  Kadis Kesehatan Batanghari Mundur, Ini Alasannya

“Di lokasi tersebut sepertinya sudah ada aktivitas. Namun, belum pasti apakah di titik payo yang sudah diperjualbelikan atau di luar,” tuturnya.

Dalam hal ini, Lukber menuturkan, masih mencari apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak. Jika, hal tersebut naik ke tingkat penyidikan maka akan ada upaya paksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak lupa, Lukber meminta doa kepada masyarakat agar penyelidikan ini berjalan dengan lancar dan baik.

“Semoga berjalan lancar dan baik. Kami akan tetap profesional dalam menjalankan tugas,” Harapnya.

Berita Terkait

Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru
Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain
Jumat Berkah, Perkumpulan Rengas Manfaat Sejahtera Salurkan Bagi Hasil Kebun Kelapa Sawit kepada 200 Anggota
Pereman Buntal Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan Gadis Dibawah Umur Ditangkap Polisi Merlung
Kebakaran Lahan Perkebunan Sawit Koperasi Mitra PT Makin di Batang Asam Belum Padam Total, Kapten Inf M. Azhar Pimpin Pemadaman Pagi Ini
Sigap! Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Cegah Ispa, Puskesmas Sungai Rengas Bagikan Masker Gratis Kepada Pengguna Jalan
Pemdes Sungai Puar Resmi Umumkan Pemenang Lomba Keindahan RT
Berita ini 435 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 09:05

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Berita Terbaru