SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Home / Berita

Jumat, 23 Desember 2022 - 09:30 WIB

DPD LAI BPAN Jambi Surati Balai Pengairan Sumatra 6 dan DPRD Provinsi Jambi

JAMBI – Terkait proyek pekerjaan Revitalisasi Danau Sipin dari Dana APBN tahun 2022 dengan anggaran 18 miliar lebih, yang dilaksanakan oleh PT. Air Panas Semurup.

Menurut Ketua DPD L.A.I BPAN RI Untuk Provinsi Jambi, Jhon Herman, pekerjaan proyek revitalisasi Danau Sipin ini dikerjakan asal jadi, pekerjaan juga diduga tidak sesuai dengan perencanaan dan RAB.

“Pekerjaan ini terkesan tidak ada Azad manfaat bagi pengembangan wisata danau Sipin juga masyarakat banyak,” ungkap Jhon Herman.

BACA JUGA  Jindi South Jambi Akan Perbaiki Sejumlah Rumah Retak di Padang Kelapo dan Olak Kemang

Pekerjaan sesuai perencanaan dikerjakan pada Destinasi Wisata Danau Sipin, malah dialihkan sebahagian ke tempat lain yang diduga milik lahan pribadi warga di RT 22 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Sementara, tempat Wisata Danau Sipin sendiri, mulai terhalang keindahannya oleh meningginya lumpur pasir diseputaran Pulau Kembang yang diakibatkan hiliran muara sungai Danau Sipin dan Sungai Kambang, akibat pengikisan atau erosi dihulu sungai yang tergerus arus sampai ke muara sungai.

BACA JUGA  22 Mahasiswa UNJA Ikut Menyukseskan Program TMMD ke - 115 di Kembang Seri Baru

Dengan meningginya lumpur pasir ini, mengakibatkan terhalangnya laku wisata air diseputaran pulau kembang yang semakin dangkal.

“Sementara yang disesalkan masyarakat dan pelaku wisata, dari dugaan tidak tepatnya perencanaan pengerukan lumpur pada pekerjaan proyek revitalisasi ini, yang malah dialihkan ke tempat yang kurang bermanfaat bagi masyarakat dan pelaku Wisata Danau Sipin ini, sehingga Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Intelijen Badan Peneliti Aset Negara Republik Indonesia Provinsi Jambi, menyurati Balai Pengairan Sumatra 6 juga DPRD Provinsi Jambi, agar turun check kebenaran informasi di lapangan,” Tutup Jhon Herman.

BACA JUGA  Walikota Ahmadi Zubir Lantik 17 Kepala Desa Terpilih Periode 20023-2029

Sementara itu, pihak kontraktor, juga Balai Pengairan Sumatra 6 belum berhasil di konfirmasi media ini.

Lap: Hartuti

Share :

Baca Juga

Batanghari

Perhatikan Nasib Anak Yatim, Lukber Kacabjari Salurkan Bantuan

Batanghari

Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Darul Hijrah Sungai Rengas, Ini Pesan Bupati Mhd Fadhil Arief

Berita

Bupati Batanghari Apresiasi Program TMMD ke 115 di Desa Kembang Seri Baru

Berita

Disinyalir PT APL Buang Limbah ke Sungai, DLH Batanghari dan Polres Batanghari Turun ke Lokasi

Berita

Mengejutkan! Melda Arisandi Kalahkan Seniornya Di Partai Nasdem, Begini Perjalanannya

Berita

Upaya Penanganan Serangan Cyber Nasional Menuju KTT G20

Batanghari

Ketua Dekranasda Batang Hari Zulva Fadhil Arief Tampil Di Fashion Show Wastra Jambi.

Batanghari

Politik Tanpa Konflik, Irwanto Caleg DPRD Batanghari Ajak Warga Pilih Dengan Hati