TANJAB BARAT – Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy T.K., M.H., memimpin langsung tim gabungan melaksanakan pengecekan lapangan (ground check) dan verifikasi titik panas (hotspot) yang terpantau satelit BMKG di wilayah Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan berlangsung sekira pukul 14.00 WIB guna memastikan kondisi riil di lapangan serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Berdasarkan data Stasiun Meteorologi Bandara Sultan Thaha Jambi tanggal 6 Agustus 2026, terpantau sebanyak 5 titik panas berada di wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu. Tim yang berangkat menggunakan 3 unit kendaraan roda dua menempuh akses jalan tanah terjal kawasan perbukitan lewat rute Jalan Bukit Lago menuju daerah Siri-siri, Desa Suban.
Setibanya di lokasi, tim menemukan 3 dari 5 titik terpantau mengalami kebakaran dengan total luas mencapai sekitar ±6 hektare berupa lahan semak belukar dan kebun kelapa sawit berjenis tanah mineral.

Pada titik pertama di koordinat -1.1353 / 102.7848, ditemukan semak belukar yang masih berapi seluas ±3 hektare di Dusun 44, Desa Suban. Api belum dapat dipadamkan karena tidak ditemukan sumber air di sekitar lokasi. Sementara dua titik lainnya di koordinat -1.1361 / 102.7797 dan -1.1364 / 102.7803 masing-masing seluas ±1 hektare dan ±2 hektare berupa kebun sawit diduga milik Protap Simamora telah padam sepenuhnya.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi riil di lapangan, memverifikasi data satelit sekaligus memastikan tidak ada potensi api yang meluas,” ujar Kapolsek AKP Windy T.K., M.H.
Kegiatan ini diikuti AIPTU Iswantoro (Ps. Kasubsektor Batang Asam), AIPTU Irpan (Kanit Intelkam Polsek Tungkal Ulu), Brigpol Ali (Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Bernai), serta didampingi perwakilan Manggala Agni Bukit Tempurung Erponza.
Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat kelalaian manusia, salah satunya puntung rokok yang dibuang sembarangan. Akses lokasi yang berupa perbukitan terjal serta minimnya sumber air menjadi kendala utama tim saat melakukan penanganan.
Pihak Polsek Tungkal Ulu pun terus meningkatkan langkah antisipasi, mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, memperketat patroli bersama tim terpadu, serta menyebarluaskan sosialisasi bahaya dan sanksi pidana terkait pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil kegiatan pun telah didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan guna tindak lanjut selanjutnya.







