Diduga Ada Preman di SMA Negeri 10 Tanjab Barat Rampas HP Wartawan

Avatar

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan tentang Perlindungan bagi Wartawan yang ingin meliput suatu Pemberitaan, Penegasan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Putusan yang dibacakan pada hari Senin (19/1/2026) itu mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). MK menilai ketentuan perlindungan hukum terhadap wartawan dalam Pasal 8 UU Pers selama ini bersifat terlalu umum dan berpotensi menimbulkan multitafsir dalam praktik penegakan hukum.

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, sesuai kode etik, dan berdasarkan UU Pers, harus mendapatkan perlindungan hukum. Namun hal tersebut ditantang oleh seorang Guru SMA Negeri 10 Tanjab Barat, Desa Bukit Harapan/SP. IV. Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Gadis Bawah Umur Asal Batang Asam Ditemukan di Batanghari, Berkat Pelacakan Ponsel Oleh Kepolisian

Terlihat jelas poto seorang Preman mengenakan kaos tanpa lengan, kaos yang tidak layak di pakai dalam ruangan Sekolah, jika itu seorang guru, dunia pendidikan berarti saat ini guru Premanisme tanpa mempunyai adab dan etika, hal tersebut Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya untuk mencari tahu siapa seorang yang berkaos tanpa lengan di SMA Negeri tersebut, dan telah menantang UU Pers.

BACA JUGA :  Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO

Wartawan yang jadi korban pengusiran mengatakan kepada wartawan ini, Rabu (21/1/2026) ianya sudah menjalankan tugasnya sebagai Wartawan sesuai dengan Kode Etik yang tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999, sebagai wartawan Profesional, melepas sepatu dan masuk dalam ruangan Sekolah ingin konfirmasi tentang Program Revitalisasi tersebut.

Namun ia dapat bentakan dan di usir oleh seseorang yang diduga Premanisme, saat Wartawan dengan inisial SR ingin mengunakan Ponselnya untuk merekam kemarahan oleh seorang yang diduga Premanisme, Hp Android SR direbut oleh seorang tersebut, Win Narno Kepsek saat diminta keterangan tentang adanya insiden disekolah, namun intimidasi dari Kepsek membuat putus untuk konfirmasi.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Barat Rayakan HPN Ke-79 Bersama Awak Media, Sinergi Pers dan dan Kepolisian Semakin Erat

Begitu juga dari wartawan ini ingin konfirmasi tentang adanya insiden yang menimpa wartawan berinisial SR, lewat kontak WhatsApp, namun tidak ada jawaban, Win Narno Kepsek SMA Negeri 10 Tanjab Barat, sudah berulang kali mengintimidasi wartawan yang ingin konfirmasi tentang Program Revitalisasi Tahun Anggaran 2025 untuk SMA Negeri 10 Tanjab Barat, adanya berita ini Kadis Provinsi Jambi dan Aparat Penegak Hukum secepatnya ambil tindakan, untuk menghindar dari hal yang tidak di inginkan dan menimbulkan Pidana diantara dua pihak.”( Jangcik )

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
PLN ULP KUALA TUNGKAL Sampaikan Promo “Power Drive”, Diskon 50% Tambah Daya Hingga 7.700 VA
Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI
Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55

Kolaborasi Genting dan Pelayanan KB, Fadhil Audiensi Bersama BKKBN Jambi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:24

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi KIE

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:06

Wabup Bakhtiar Hadiri Pekan Budaya Jambi Elok Nian

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59

Bupati MFA Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12

Bupati Buka Kejurnas Pencak Silat Batanghari Super Tangguh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32

Bupati MFA Buka Acara Diseminasi PPID Sekabupaten Batanghari

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:22

Bupati MFA Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA

Berita Terbaru

Advertorial

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Jul 2026 - 22:02