Demokrasi Semu, Ketika Partai Politik Mengendalikan Kedaulatan Rakyat

Avatar

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Arsyadul Anam

Sejak reformasi 1998, kita sering mendengar bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, di mana kedaulatan ada di tangan rakyat. Namun, kenyataannya, kedaulatan rakyat sering kali hanya menjadi mitos. Demokrasi yang seharusnya melibatkan partisipasi luas, kini hanya berputar di kalangan partai politik. Ini adalah demokrasi semu: tampak megah di permukaan dengan pemilu dan jargon kedaulatan rakyat, tetapi rapuh di dalamnya karena keputusan penting negara ditentukan oleh segelintir elite.

Apa Itu Demokrasi Sejati?

Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana rakyat memegang kekuasaan tertinggi. Prinsipnya adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Demokrasi menekankan partisipasi warga negara, kesetaraan hak, serta penghormatan terhadap hukum dan kebebasan. Pembentukan undang-undang harus melibatkan masyarakat, memberikan mereka hak untuk memberikan masukan, kritik, dan usulan.

Indonesia menganut prinsip kedaulatan rakyat, di mana rakyat adalah sumber legitimasi kekuasaan. Proses pembuatan undang-undang harus mencerminkan aspirasi rakyat, karena hukum dibuat untuk masyarakat, bukan untuk penguasa.

BACA JUGA :  Banyak Pesanan!! Diduga Perekrutan Tenaga Kerja di SPBU Sungai Rengas Harus Punya Orang Dalam, Humas Sebut Pertamina Ambil Alih

Partai Politik: Antara Jembatan Aspirasi dan Gerbang Kekuasaan

Partai politik memiliki peran penting dalam demokrasi. Namun, partai sering kali lebih berfungsi sebagai “gerbang penguasa” daripada jembatan aspirasi rakyat. Calon presiden, kepala daerah, dan anggota DPR ditentukan oleh mekanisme internal partai yang elitis dan tertutup. Rakyat hanya bisa menerima pilihan yang sudah ditentukan.

Situasi ini merembes ke proses pembuatan hukum. Undang-undang seharusnya lahir dari kebutuhan rakyat, tetapi sering kali dibuat karena kepentingan partai dan kompromi politik. Contohnya adalah UU Cipta Kerja dan revisi UU KPK, yang disahkan meski ditolak oleh masyarakat.

Hukum di Indonesia tidak sepenuhnya lahir dari suara rakyat, tetapi lebih dari kesepakatan elite partai. Rapat dengar pendapat publik sering kali hanya formalitas. Padahal, inti demokrasi adalah partisipasi rakyat yang nyata.

BACA JUGA :  Diduga Proyek Pembangunan Jalan Cor Beton di Desa Lubuk Lawas Tertutup Ke Masyarakat

Partai Politik sebagai Pintu Tunggal

Sistem kita menempatkan partai politik sebagai pintu tunggal untuk semua. Jika pintu itu dikendalikan elite, rakyat otomatis tersisih. Hukum yang seharusnya menjadi manifestasi kedaulatan rakyat berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan. Pertanyaan yang harus diajukan adalah: apakah hukum yang lahir hari ini benar-benar untuk rakyat, atau hanya untuk mereka yang berkuasa?

Siapa yang Mewakili Rakyat?

Anggota legislatif seharusnya mewakili rakyat, tetapi perekrutan legislator di Indonesia ditentukan oleh partai politik. Rakyat hanya diberi hak memilih, tetapi tidak punya hak mencalonkan siapa yang mereka kehendaki secara bebas.

DPR disebut sebagai “lembaga representasi rakyat”, tetapi mekanisme perekrutan anggotanya lebih mewakili kepentingan partai. Akibatnya, undang-undang cenderung lebih berpihak pada partai, kelompok pemodal, atau kepentingan pemerintah. Demokrasi yang seharusnya menghadirkan check and balance berubah menjadi perdagangan politik.

BACA JUGA :  SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Demokrasi di Persimpangan

Demokrasi Indonesia sedang berada di persimpangan. Apakah kita akan terus bertahan dalam demokrasi semu yang dikendalikan oleh partai politik, atau berani membuka jalan bagi rakyat untuk benar-benar berdaulat? Kedaulatan rakyat harus diwujudkan dalam setiap proses politik dan hukum. Tanpa reformasi radikal, demokrasi kita akan terus menjadi panggung sandiwara.

Jika hukum lahir tanpa suara rakyat, maka hukum itu hanyalah perjanjian antara elite, bukan perjanjian sosial bangsa. Demokrasi tanpa rakyat hanyalah kedok kekuasaan. Demokrasi tidak mati karena kudeta, tetapi mati pelan-pelan lewat tangan para wakil yang lebih setia pada partai ketimbang pada rakyat. Sampai kapan kita rela hidup dalam demokrasi yang hanya menjadi bayangan?

Berita Terkait

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung
Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!
Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut
Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan
Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan
Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36

BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40

Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:13

Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04

Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru