Jambi – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) provinsi jambi di Polda Jambi terkait penanganan kasus bentrokan antar organisasi mahasiswa. Sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi pmii jambi telah mendapat respons dan persetujuan dari pihak kepolisian, khususnya dari Wakapolda Jambi.
Dalam aksi tersebut, PMII menyoroti proses hukum yang dinilai belum berjalan secara adil dan terkesan berat sebelah. Salah satu poin utama yang disuarakan adalah desakan agar penanganan kasus dilakukan secara independen, transparan, serta tidak hanya berfokus pada satu kelompok.
Berdasarkan hasil dialog antara massa aksi pmii jambi dan pihak kepolisian, beberapa tuntutan yang disepakati di antaranya:
1. Mendesak Polda Jambi bersikap independen dalam menangani kasus yang melibatkan 6 orang kader PMII.
2. Mendesak Polda Jambi agar tidak berlebihan dalam intervensi terhadap konflik internal kampus.
3. Mendorong penyelesaian kasus secara internal kampus UIN STS Jambi.
4. Mendesak polda jambi bersikap adil dan bijaksana dalam menyikapi kasus yang berlaku.
5. Mendesak polda jambi mencabut status tersangka terhadap 6 kader PMII.
6. Mendesak polda jambi menindak lanjuti atas terjadinya intimidasi terhadap kader omii pada saat BAP.
7. Mendesak polda jambi mengintervensi kapolres muaro jambi untuk menindak lanjuti laporan kekerasan yang dialami oleh kader pmii agar pelaku cepat ditetapkan sebagai tersangka.
8. meminta polda jambi copot jika saat bertindak dalam kasus tersebut, terindikasi adanya intervensi dari luar sehingga kebijakan yang dilakukan terkesan tidak adil dan bijaksana
9. Meminta polda jambi untuk mengoreksi penerapan pasal yang ditetapkan oleh penyidik.
Massa aksi menyambut hasil tersebut sebagai langkah awal, namun menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus ini akan terus dilakukan hingga benar-benar tuntas.
Ketua Kopri PC PMII Kota Jambi sahabat tuti hardianti hasibuan dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum, khususnya terkait dua kader Kopri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
> “Kami mengapresiasi adanya respons dari pihak kepolisian, namun ini belum selesai. Kami akan terus mengawal sampai benar-benar ada keadilan yang dirasakan oleh kader kami, khususnya dua kader Kopri yang hari ini sedang menghadapi proses hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kader perempuan tidak boleh menjadi korban dari proses hukum yang tidak adil.
> “Kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kader perempuan. Kopri hadir untuk memperjuangkan keadilan, dan kami tidak akan tinggal diam ketika kader kami diperlakukan tidak adil. Kami ingin proses ini dibuka secara terang dan semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir secara kondusif. PMII menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan konsolidasi serta langkah lanjutan jika tuntutan yang telah disepakati tidak direalisasikan secara konkret.
Dengan adanya kesepakatan ini, publik kini menunggu komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan proses yang benar-benar adil dan tidak diskriminatif bagi seluruh pihak yang terlibat.







