Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) provinsi jambi di Polda Jambi terkait penanganan kasus bentrokan antar organisasi mahasiswa. Sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi pmii jambi telah mendapat respons dan persetujuan dari pihak kepolisian, khususnya dari Wakapolda Jambi.

Dalam aksi tersebut, PMII menyoroti proses hukum yang dinilai belum berjalan secara adil dan terkesan berat sebelah. Salah satu poin utama yang disuarakan adalah desakan agar penanganan kasus dilakukan secara independen, transparan, serta tidak hanya berfokus pada satu kelompok.

Berdasarkan hasil dialog antara massa aksi pmii jambi dan pihak kepolisian, beberapa tuntutan yang disepakati di antaranya:
1. Mendesak Polda Jambi bersikap independen dalam menangani kasus yang melibatkan 6 orang kader PMII.
2. Mendesak Polda Jambi agar tidak berlebihan dalam intervensi terhadap konflik internal kampus.
3. Mendorong penyelesaian kasus secara internal kampus UIN STS Jambi.
4. Mendesak polda jambi bersikap adil dan bijaksana dalam menyikapi kasus yang berlaku.
5. Mendesak polda jambi mencabut status tersangka terhadap 6 kader PMII.
6. Mendesak polda jambi menindak lanjuti atas terjadinya intimidasi terhadap kader omii pada saat BAP.
7. Mendesak polda jambi mengintervensi kapolres muaro jambi untuk menindak lanjuti laporan kekerasan yang dialami oleh kader pmii agar pelaku cepat ditetapkan sebagai tersangka.
8. meminta polda jambi copot jika saat bertindak dalam kasus tersebut, terindikasi adanya intervensi dari luar sehingga kebijakan yang dilakukan terkesan tidak adil dan bijaksana
9. Meminta polda jambi untuk mengoreksi penerapan pasal yang ditetapkan oleh penyidik.
Massa aksi menyambut hasil tersebut sebagai langkah awal, namun menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus ini akan terus dilakukan hingga benar-benar tuntas.

BACA JUGA :  Sekda Batanghari Hadiri Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Se-jambi di Sungai Puar

Ketua Kopri PC PMII Kota Jambi sahabat tuti hardianti hasibuan dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum, khususnya terkait dua kader Kopri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Babinsa Didampingi Lurah Tanjung Raden Tinjau Kondisi Rumah Tidak Layak Huni

> “Kami mengapresiasi adanya respons dari pihak kepolisian, namun ini belum selesai. Kami akan terus mengawal sampai benar-benar ada keadilan yang dirasakan oleh kader kami, khususnya dua kader Kopri yang hari ini sedang menghadapi proses hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kader perempuan tidak boleh menjadi korban dari proses hukum yang tidak adil.

BACA JUGA :  LSM MAPPAN Laporkan Dugaan Oknum Caleg DPRD Muaro Jambi Terpilih Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak

> “Kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kader perempuan. Kopri hadir untuk memperjuangkan keadilan, dan kami tidak akan tinggal diam ketika kader kami diperlakukan tidak adil. Kami ingin proses ini dibuka secara terang dan semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir secara kondusif. PMII menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan konsolidasi serta langkah lanjutan jika tuntutan yang telah disepakati tidak direalisasikan secara konkret.

Dengan adanya kesepakatan ini, publik kini menunggu komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan proses yang benar-benar adil dan tidak diskriminatif bagi seluruh pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru