Pimpinan dan Anggota DPRD Batanghari Hadiri Rapat BK Sidang Kode Etik

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menghadiri Rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD dengan agenda Sidang Kode Etik, yang dilaksanakan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (3 Februari 2026).

BACA JUGA :  Yogie DPRD Batanghari Hadiri Musrenbang di Pemayung

Rapat Badan Kehormatan ini digelar sebagai bagian dari mekanisme internal DPRD dalam menegakkan aturan, etika, serta perilaku anggota dewan agar tetap sejalan dengan ketentuan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku.

BACA JUGA :  Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend

Sidang kode etik tersebut bertujuan menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif, sekaligus memastikan setiap anggota DPRD menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Cegah Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Tebo Ilir Melaksanakan Patroli

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Batang Hari menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Fadhil Didampingi Istri Halal Bihalal Bersama Gubernur Jambi
Bupati Batang Hari Fadhil Arief Raih Cahaya Hati Award 2026 Sebagai Pemimpin Daerah Berkontribusi pada Kemanusiaan
SKK Migas-Jindi South Jambi B Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Bupati Batang Hari Jadi Narasumber di iNews TV, Tingkatkan Mutu Pendidikan
Jalan Simpang Mersam Rusak Dilintasi Alat Berat, Warga Diminta Jaga Aset Daerah
Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026
Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS
Putuskan Kesepakatan Mediasi, Hakim PN Bulian : Aset Tanah Punya Muhammad Fadil Arief, Bukan BMD Pemkab Batanghari!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Berita Terbaru