Polres Tanjab Barat Tangkap DPO Narkoba AN yang Buron Sejak 2025 di Batang Asam, Disita Sabu dan Bukti Transaksi

Avatar

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengakhiri pelarian seorang pria berinisial AN (31), yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran gelap narkotika.

Tersangka diringkus di kawasan Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Rabu (25/2/2026) sore.
​Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Narkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tersangka AN merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka lain berinisial TRIS pada Desember 2025 lalu.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan

​Kronologi Penangkapan
​Pelarian AN bermula ketika tim Opsnal mengamankan tersangka TRIS pada 9 Desember 2025. Dari hasil interogasi, TRIS mengaku mendapatkan pasokan sabu dari AN, yang kemudian ditetapkan sebagai DPO dengan nomor: DPO/59/XII/2025/Resnarkoba.

​”Setelah melakukan pengejaran selama kurang lebih dua bulan, pada Selasa (24/2), tim mendapat informasi bahwa DPO tersebut berada di sebuah kafe di Desa Sungai Penoban. Tim yang dipimpin oleh Ipda Anggun Pribadi, S.H. langsung bergerak melakukan pengintaian,” ujar AKP Agus Purba.

​Tepat pada Rabu, 25 Februari 2026 sekira pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti.
​Barang Bukti yang Diamankan
​Dalam penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba, di antaranya:
​1 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
​1 buah buku catatan yang diduga berisi rekaman transaksi penjualan.
​Uang tunai senilai Rp372.000.
​Dua unit ponsel (merek Samsung dan Oppo) yang digunakan untuk berkomunikasi.

BACA JUGA :  Bupati Tanjung Jabung Barat Lepas 398 Jamaah Haji, Titip Doa Untuk Kemajuan Kabupaten

​Atas perbuatannya, pria asal Selensen, Indragiri Hilir ini terancam hukuman berat. Penyidik menyangkakan pasal berlapis yakni:
​Pasal 114 Ayat (1) & (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
​Pasal 609 Ayat (1) & (2) a UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

BACA JUGA :  Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Rantau Puri Tak Tersentuh APH

​Saat ini, tersangka AN beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya di wilayah hukum Tanjung Jabung Barat.

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:04

Bupati Fadhil Sambut Kedatangan Jamaah Asal Batanghari

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru