Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Desa Badang Sepakat, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tengah menjadi sorotan publik akibat dugaan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek drainase di RT 02. Proyek yang menghabiskan dana desa (DD) sebesar Rp 46.574.300 pada tahun anggaran 2025 ini menuai kecaman dari warga setempat.

Warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran tentang tidak adanya informasi mengenai volume bangunan di papan informasi proyek. “Kenapa tidak ditulis juga volume bangunan di papan itu? Apakah ini sudah ada niat mau mengurangi volume agar mendapatkan keuntungan besar?” ujarnya dengan nada skeptis.

BACA JUGA :  Terkesan Arogan, Diduga Kades Teluk Melintang Mutasikan Tiga Perangkat Desa Sesuai Seleranya

Kekhawatiran warga ini bukanlah tanpa dasar. Dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Otonomi Desa, Pasal 71 ayat (1) disebutkan bahwa “Desa wajib menyelenggarakan transparansi pengelolaan keuangan Desa”. Lebih lanjut, dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa Setiap badan publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, tepat waktu, dan tidak menyesatkan.

BACA JUGA :  Guru Olahraga SMP di Batanghari Berstatus Tersangka Di Polsek Tebo ilir

Kepala Desa Badang Sepakat diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Warga desa berhak mengetahui bagaimana dana desa digunakan dan apa hasil yang telah dicapai dari proyek tersebut.

Dalam konteks ini, transparansi bukan hanya sekedar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan kunci untuk membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan demikian, penting bagi pemerintah desa untuk membuka informasi yang cukup dan jelas mengenai proyek-proyek yang dilaksanakan, termasuk volume bangunan dan penggunaan dana.

BACA JUGA :  Yogi Kardila Laporkan Pemdes Desa Pematang Tembesu Ke Polres Tanjab Barat

“Pemerintah desa harus transparan dalam mengelola dana desa. Kami berhak tahu bagaimana dana desa digunakan dan apa hasil yang telah dicapai dari proyek tersebut.” Tutup warga

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Beri Informasi Pemadaman Listrik Sementara Atas Pekerjaan HAR & ROW Jaringan
Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput
Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik
Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan
Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja
Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat
Kapolsek Tungkal Ulu Dukung Program Ketahanan Pangan, Tinjau Kebun Jagung
Proyek Puskesmas Rawat Inap Merlung : Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:41

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:38

Mendikdasmen dan Wagub Sani Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:53

Zulfa Fadhil Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Batang Hari

Senin, 21 Juli 2025 - 22:11

Bupati Fadhil Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Kelembagaan 80.081 Kopdes Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:54

Bantah Isu Menahan SK PPPK, Amir Hamzah : Itu Hoax

Senin, 14 Juli 2025 - 17:07

Bupati Fadhil Arief Lantik 1.077 Orang PPPK Batang Hari Tahap 1

Senin, 7 Juli 2025 - 18:56

Bupati Fadhil Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:11

Pemkab Batang Hari Gelar Doa Bersama Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Kamis, 24 Jul 2025 - 19:41