TANJAB BARAT – Warga Desa Rantau Benar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyoroti pembangunan jalan Rabat Beton di Jalan Poros Pesantren Al-Fatah yang diduga memiliki mark up anggaran yang fantastis. Pembangunan jalan sepanjang 85 meter dan lebar 4 meter tersebut menghabiskan anggaran Dana Desa Rantau Benar Tahun 2025 sebesar Rp165.000.000.
Salah satu warga, M, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan Rabat Beton tersebut sarat akan korupsi dan merugikan keuangan desa. Ia menghitung bahwa biaya per meter jalan Rabat Beton dengan lebar 4 meter mencapai Rp1,9 juta, yang dianggap sangat tinggi dan tidak wajar.
“Saya meyakini Kades Rantau Benar mengkorupsi Anggaran dengan Modus adanya Mark Up Dana yang amat Pantastis,” ungkap M. Pada Rabu (18/6/2025)
M juga mempertanyakan kualitas dan kuantitas pembangunan jalan Rabat Beton tersebut. Beberapa jalan Rabat Beton yang sudah dikerjakan dilaporkan sudah mengalami kerusakan, yang menunjukkan bahwa ketebalan dan mutu bangunan tidak sesuai standar.
“Cek ketebalan serta Kualitas, dan Kuantitas Jalan Rabat Beton tersebut tentu jauh dari kata Standar,” ungkapnya mengakhiri.
Warga mendesak instansi terkait untuk mengaudit keuangan Desa Rantau Benar selama dijabat oleh Kades Nyalim dan mengambil tindakan hukum jika ditemukan adanya penyalahgunaan dana desa.
“Pihak Hukum seharusnya cross chek terkait Dugaan Korupsi yang dilakukan Kepala Desa selama menjabat,” cetus warga lainnya.
Warga berharap adanya tindakan nyata dari pihak hukum untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.
“Warga Desa berharap betul ada Tindakan nyata dari pihak Hukum terhadap Nyalim, jika ada temuan jebloskan ke Dalam Sel,” tutupnya keras.
Kades Rantau Benar, Nyalim, belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa selama menjabat.