Pers Rumah Bersama, Tantangan dan Harapan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Zulkatan

MERLUNG – Pers memiliki peran vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, wartawan diberi kebebasan dalam mengolah, menghimpun, dan mempublikasikan informasi. Namun, kebebasan ini juga diiringi dengan tanggung jawab untuk mematuhi kode etik dan hukum yang berlaku.

Pers menghadapi tantangan terkait kualitas sumber daya manusia. Beberapa redaksi merekrut wartawan tanpa memperhatikan latar belakang pendidikan formal yang memadai. Hal ini dapat menyebabkan benturan antara wartawan dan nara sumber, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pers.

BACA JUGA :  DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Untuk meningkatkan kualitas wartawan, redaksi perlu memberikan pembekalan dan pelatihan tentang kode etik pers, cara menulis berita, pengambilan foto, dan psikologi. Dengan demikian, wartawan dapat bekerja secara profesional dan menjaga marwah pers.

BACA JUGA :  Viral Video Syur Mantan Presma UNJA 'Enak Yank, Pameran Akui Sudah Menikah

Kepercayaan publik terhadap pers dapat dibangun dengan menjalankan kode etik dan hukum yang berlaku. Wartawan harus mampu menyajikan informasi yang akurat, tidak memihak, dan tidak merugikan satu pihak. Dengan demikian, pers dapat menjadi rumah bersama yang dipercaya oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Kepsek SDN 021/1 Buluh Kasab Berang Diduga Atas Berita Bobrok Penggunaan Dana BOS

Dengan kesadaran dan komitmen untuk meningkatkan kualitas, pers dapat menjadi lebih baik dan dipercaya oleh masyarakat. Penting bagi para perekrut wartawan untuk tidak hanya fokus pada materi, tetapi juga memperhatikan dampak yang terjadi. Dengan demikian, pers dapat menjadi pilar negara yang kuat dan dapat diandalkan.

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56

Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Berita Terbaru