PT. Palma Abadi Tegaskan Komitmen Terhadap Lingkungan, Pengelolaan Limbah Sesuai Regulasi

Avatar

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – PT Palma Abadi menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa perusahaan membuang limbah ke aliran Sungai Kaos dan Sungai Batanghari dengan membantah keras tudingan tersebut. Manajemen perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional pengelolaan limbah telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mendapatkan pengawasan ketat dari instansi terkait.

BACA JUGA :  Tambat Batanghari Ikut Sukseskan TMMD ke 115 Kodim 0415 Jambi

Perusahaan memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan seluruh prosesnya telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan. “Setiap bulan, sampel limbah cair dari instalasi pengolahan diambil untuk diuji di laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup” ujar Humas ke awak media. Pada Kamis (22/5/2025)

BACA JUGA :  Bupati MFA Temu Kenal Ketua Pengadilan Yang Baru

Selain itu, setiap enam bulan sekali, juga dilakukan pengujian terhadap sampel air sungai di sekitar wilayah operasional perusahaan. “Seluruh hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas air limbah dan air sungai masih berada dalam ambang batas baku mutu lingkungan” imbuhnya

PT Palma Abadi menegaskan bahwa mereka tidak pernah memiliki itikad atau tindakan yang merusak lingkungan, terlebih terhadap ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. “Perusahaan berkomitmen penuh terhadap pelestarian lingkungan dan akan terus meningkatkan sistem pengelolaan limbah sesuai perkembangan teknologi dan peraturan pemerintah” tutup Humas

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau
Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari
Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Berita Terbaru