TANJABBAR – Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ulu, Aipda F. Simanjuntak, melaksanakan patroli karhutla dan himbauan kepada warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan bersama tim Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) pada Selasa (27/5/2025)
Patroli dilaksanakan di Dusun 44 dan Sungai Mual, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam patroli ini, tim menemukan lahan terbakar dan lokasi rumput yang telah disemprot/racun, namun tidak ditemukan pemilik lahan tersebut.
Bhabinkamtibmas juga melakukan sosialisasi kepada warga, An. Bpk UTUN, agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Warga diharapkan dapat memahami dan sadar akan bahayanya membakar lahan dengan cara membakar.
Patroli ini juga menunjukkan kerja sama yang baik antara instansi pemerintahan, Polhut, dan Kepolisian dalam pengawasan karhutla. Kegiatan ini berguna sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK, SH, MH, mengapresiasi kegiatan patroli karhutla dan himbauan kepada warga ini. Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.