Inspirasijambi.com – LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau telah melaporkan Mantan Kepala Desa Aur Kuning, Adamri, ke Kapolda Riau terkait dugaan penyaluran Dana Desa (DD) fiktif periode 2017-2023. Laporan ini dilayangkan pada Rabu, 9 April 2025, setelah dilakukan investigasi dan monitoring di Desa Aur Kuning.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa terdapat beberapa item pekerjaan fisik yang tidak terealisasi, seperti penyertaan modal BUMDes, pengelolaan lingkungan hidup desa, pemeliharaan sistem pembuangan air limbah, peningkatan produksi tanaman pangan, peningkatan produksi peternakan, pembangunan/peningkatan Embung Desa, peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa, dan pemeliharaan pemakaman milik desa/situs bersejarah milik desa.
Dalam klarifikasi dengan LSM Gakorpan, Adamri mengakui bahwa pembangunan embung dan taman bermain anak tidak terealisasi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui kemana anggaran dana desa terkait pekerjaan tersebut.
Ketua LSM Gakorpan DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua data, foto, dan rekaman pernyataan warga dan Adamri ke Ditkrimsus Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.