Ketua Badan Kehormatan DPRD Batanghari Irwanto Efendi Bersama Bupati Batanghari (Foto/Istimewa)
BATANGHARI – Berhembus kabar Oknum anggota DPRD Kabupaten BATANGHARI dari Fraksi PKB yakni Ilhamsyah dari Komisi III tersandung kasus hukum yakni penipuan dengan pasal merugikan orang lain.
Meski beberapa kali dipanggil oleh pihak Polda Jambi namun tidak digubris oleh yang bersangkutan. Kini, Anggota DPRD yang telah menjabat dua periode ini di jemput paksa oleh Tim Polda Jambi kemarin Kamis (06/02) di DPRD Kabupaten Muaro Jambi saat melakukan kunjungan kerja.
Menyikapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batanghari Irwanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan yang lebih jelas, karena saat ini anggota DPRD tersebut masih berstatus saksi.
“Ya kita masih menunggu keputusan lah, karena status nya masih sebagai saksi, nanti kalau sudah keputusannya jelas atau naik baru kita panggil partainya,”Ujar Irwanto dikutip dari Media Jambiekpres.co.id.
Irwanto Efendi menambahkan bahwa kasus yang tersandung tersebut merupakan kasus pribadi. Dan nanti partai yang akan memberikan sanksi.
“Berdasarkan AD ART DPRD Kabupaten Batanghari, yang memberikan sanksi itu partai, nanti kalau seandainya ada peningkatan status perkara, maka akan kita panggil partainya dan kita akan melakukan rapat internal,” Tutur Irwanto.