TANJABBAR – Ratusan warga Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat hari ini (22/01/2025) memadati gedung olahraga yang beralamat dijalan poros samping Kantor Desa, untuk mendapatkan bantuan dari Perusahaan PT Rudi Agung.
Perusahaan tersebut melaksanakan kewajibannya 20 % yang harus dikeluarkan kepada warga sekitar. Bantuan disalurkan melalui wadah Koperasi Produsen Ketam Putih Dusun Mudo.
Ketua Koperasi Ketam Putih, Hengky membenarkan, bantuan ini didapatkan dari perusahaan PT Rudi Agung Laksono sebagai bentuk kewajiban yang harus dikeluarkan sesuai dengan amanat Undang-Undang serta Aturan lainnya yang bersifat mengikat.
“Ini merupakan kewajiban 20% bagi perusahaan yang harus dikeluarkan sesuai amanat Undang-Undang” katanya.
Hengky menjelaskan, selaku Koperasi hanya wadah bagi warga dan juga pihak perusahaan, dimana pihak perusahaan sanggup mengucurkan kompensasi tersebut, Koperasi bersama dengan warga melakukan koordinasi bahkan musyawarah program apa yang pantas dan menyentuh pada kebutuhan masyarakat sehingga secara mupakat disetujui pembelian pupuk yang nantinya akan dibagi kepada warga.
“Sebayak 576 Kepala keluarga yang menjadi anggota Koperasi mendapatkan pupuk NPK DGW Cap Sawit 13827 sebanyak 5 Karung. Pupuk Hara Makro sebanyak 1 dus, serta uang pemupukan sebesar Rp 25,000 perkarung,” paparnya
Adapun pendistribusian pupuk ini dilakukan secara tiga tahap yaitu pada bulanJanuari, April dan Bulan Agustus, sesuai kesepakatan bersama.
“Saya berharap penyaluran pupuk ini tak ada kendala dan bisa dimanfaatkan oleh warga untuk kebutuhan kebun”Tutupnya (Tan)