PJs Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Avatar

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 00:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat, – Pjs. Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr. H. MHD. Fery Kusnandi, SP. OG, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tanjab Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Selasa (22/10).

Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tanjab Barat di buka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat Hamdani, SE dan turut di hadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Prokopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dandi 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat, Pengadilan Agama, Pengadilan Negri Tanjab Barat, Para Kepala OPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta 32 orang anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA :  Bupati Tanjabbar Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Pejabat Sekretaris Daerah

Rapat Paripurna tersebut memutuskan dan menegaskan tiga susunan komisi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tiga susunan Komisi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa Jabatan 2024-2029 meliputi :

Komisi I, Ketua H. Assek, SE, Wakil Ketua Augustinus Siahaan, SH, Sekretaris Nurkholis , ST, Anggota Satria Tubagus Ryan Hermawan, SH, MH, H. Abdullah, SE, Yetno, Ansari, Wildawati, SH, Mariatul Kiftiah.

BACA JUGA :  Mahasiswa UNJA Adakan Aksi Solidaritas Tabur Bunga Untuk Para Korban Lakalantas di Mendalo

Komisi II, Ketua Suprayogi Syaiful, SIP, MH, Wakil Ketua Siti Maidina Hediyanti, SIP, MIP, Sekretaris Jasuyus, SE , Anggota Iqbal, Doni Idrsi Saragih, S.Pd, Dedi Irawan, SH, Melda Arisandi, S.Kom, Hj. Erliani, H. Tamsir, Hery Saputra, SH, Endri Avian, SH.

Komisi III, Ketua Albert Chaniago, SP, Wakil Ketua Ishak, Sekretaris Muhammad Zaki, ST, Anggota Dudi Purwadi, SE.i, Hasmeli Hasan, SH, Lukas Cholikul. R , Ahmad Hanif, S.Sy, MH, Tumirin, Sutejo, SM, Jamal Darmawan, Sie, SE, MM, H. Fahrizal, S. PD.

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik di Dua Kecamatan di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Sementara itu PJs. Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. MHD. Fery Kusnandi, SP. Dikesempatan tersebut mengungkapkan selamat dan tahniah atas pengesahan susunan komisi DPRD Kabupaten Tanjab Barat, dan berharap dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga dengan telah dibentuknya susunan Komisi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini semakin mempercepat Unutk bisa melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat.” Ujar Fery Kusnandi.

Berita Terkait

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55

Kolaborasi Genting dan Pelayanan KB, Fadhil Audiensi Bersama BKKBN Jambi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:30

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:24

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi KIE

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:06

Wabup Bakhtiar Hadiri Pekan Budaya Jambi Elok Nian

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59

Bupati MFA Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12

Bupati Buka Kejurnas Pencak Silat Batanghari Super Tangguh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32

Bupati MFA Buka Acara Diseminasi PPID Sekabupaten Batanghari

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:22

Bupati MFA Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA

Berita Terbaru