JAMBI – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan perhatian besar dalam upaya pertumbuhan ekonomi hijau dengan melaksanakan integrasi antara pembangunan ekonomi dan lingkungan.
Hal ini diungkapkannya pada Pembukaan Seminar Internasional Green Development International Conference (GDIC) Ke-5, bertempat di Swissbell Hotel Jambi, Rabu (09/10/2024).
“Kita Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan perhatian besar dalam upaya pertumbuhan ekonomi hijau melalui komitmen untuk melaksanakan integrasi antara pembangunan ekonomi dan pembangunan lingkungan sebagai paradigma pertumbuhan perekonomian daerah,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
“Tentu hal ini didukung dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Hijau. Kita berharap Kehadiran Perda ini dapat semakin menguatkan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat dalam upaya percepatan pembangunan wilayah yang berkelanjutan, melalui dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi hijau, terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” lanjutnya.