TANJABBAR – Truk Fuso angkutan batubara menghalangi arus lalulintas di jalan lintas timur KM 76, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Pada Senin Pagi (30/9/2024)
Truk raksasa berwarna hijau daun ini mengalami kerusakan di tengah jalan dengan muatan batubara puluhan ton. Tentu saja hal tersebut menghambat kelancaran arus lalulintas.
Kendati demikian, masyarakat selaku pengguna jalan amat sangat kesal dengan gangguan tersebut, hingga berbagi ucapan terlontar dari sang pengendara terhadap truk angkutan batubara, bentuk protes mereka.
“Seharusnya jalan daerah sini tidak pernah macet. Lancar-lancar saja, namun karena mobil angkutan batubara ini membuat kelancaran arus terhambat” protes driver Avanza dilokasi.
Senada dengan itu, terdapat pula ocehan dari pengendara mobil lainnya. Menurutnya, angkutan batubara tidak boleh melintas di jalan umum pada siang hari, terlebih menggunakan truk tronton. Atas hal tersebut lelaki paruh baya ini menyebut aktivitas mereka ilegal.
“Sangat menganggu pak. Seharusnya mobil batubara dak boleh lewat di jalan umum di siang hari, apalagi pake tronton begini. Ini jelas-jelas aktivitas ilegal” celoteh lelaki ini saat dipinta tanggapannya oleh awak media.
Banyak pihak dari masyarakat mengharapkan, kelancaran lalu lintas tampa gangguan truk angkutan batubara.
“Kami selaku pengendara mengharapkan kelancaran arus lalulintas tampa di hambat oleh aktivitas ilegal” katanya (..)