BATANGHARI – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Muara Tembesi akan gelar pengecekan Handphone para Kepala Desa, guna menindaklanjuti arahan Presiden tentang pencegahan judi online.
Pengecekan tersebut dilakukan pada saat digelarnya penyuluhan hukum di kantor Camat Bathin XXlV, Pada Jumat (21/6/2024) lalu.
Kepala Cabjari Lukber Liantama, S.H., M.H di forum menyampaikan tentang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi Dodo tentang pencegahan judi online, Seraya meminta izin kepada kepala Desa untuk melakukan pengecekkan Handphone.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum dengan tema pencegahan penyimpangan dalam mengelola keuangan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” Sebutnya.
Dalam rangka ini pula Kata Lukber, untuk menindaklanjuti arahan bapak Presiden Joko Widodo mengenai pencegahan judi online.
“Saya ingin meminta izin kepada para kepala desa se-Kecamatan Bathin XXlV untuk bersama-sama melakukan pengecekkan gawai untuk memastikan tidak adanya pengaksesan judi online oleh kepala Desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa dan sebagai perpanjangan tangan negara,” tegas Cabjari dalam penyampaiannya.
Dalam pengecekan gawai handphone tersebut tidak ditemukan pengaksesan judi online.
“Alhamdulillah pada pemeriksaan gawai tidak ditemukan adanya pengaksesan judi online oleh kepala Desa se-Kecamatan Bathin XXlV. Ini merupakan hal yang sangat luar biasa dan perlu dipertahankan. Karena sejatinya kepala desa perlu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” Ucapnya Cabjari.