Jual Motor Teman Modus Pinjam, Kacabjari Muara Tembesi Hentikan Kasus Melalui Restorative Justice

Avatar

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 19:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Lukber Liantama, SH., MH, melaksanakan Video Conference dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung terkait dengan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif (RJ) atas tersangka Eprizal Bin Kausari yang disangkakan melanggar pasal 372 KUHPidana.

Permasalahan tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi dengan kasus perkara, tersangka Eprizal meminjam sepeda motor milik korban Yudi Bin Wage dengan alasan untuk melihat mobil temannya yang terbalik didepan Rumah Makan Anugrah yang jarak sekira perjalanan 10 menit dari tempat tersangka bertemu dengan korban.

BACA JUGA :  PLTA Kerinci Selain Menghasilkan Listrik Juga Bisa Menjadi Pencegah Banjir

Setelah diberikan pinjaman motor oleh korban, tersangka tidak menuju tempat mobil temannya yang terbalik melainkan langsung dibawa menuju Kabupaten Tebo untuk dijual.

Adapun alasan pertimbangan Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari, Muara Tembesi melakukan keadilan Restoratif untuk pelaku, diantaranya :

1) Tersangka Baru pertama kali melakukan tindak pidana
2) Bahwa tersangka adalah tulang punggung keluarga
3) Telah adanya kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka
4) Bahwa kerugian korban telah dipulihkan dengan kembalinya motor milik korban dalam keadaan kendaraan baik.

BACA JUGA :  Bupati MFA Hadiri Festival Literasi Batanghari Tahun 2023

Atas pertimbangan tersebut, PLT. Jampidum menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif terhadap tersangka atas nama Eprizal Bin Kausari

Persetujuan permohonan penghentian perkara berdasarkan keadilan Restoratif dilakukan demi mewujudkan kepastian hukum di masyarakat.

BACA JUGA :  Parah!! Proyek Siluman Di SMP Negeri 36 Kerinci Beraksi, Bangun Pagar Sekolah Asal Jadi

Sebelumnya pelaku atas nama Eprizal Bin Kausai, warga Desa Bukit Paranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Batin XXlV pada tanggal 22 Maret 2024. Selanjutnya tersangka ditahan di rutan Polres Batang Hari, pada tanggal 23 Maret 2024

Pelaku nekat melakukan aksinya, lantaran tidak mempunyai uang sementara biaya keperluan hidup untuk keluarga saat ini semakin tinggi (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Diduga Mark Up Anggaran, Rehab Kantor Kepsek SMPN 20 Tanjab Barat Jadi Sorotan
Pawai Pembangunan Semarakkan HUT ke-80 RI di Batanghari, Wakil Bupati Lepas Ratusan Peserta
Suami Sekcam Marosebo Ulu Berang, Keberatan Pemberitaan Sepinya HUT RI Seret Nama Istri
Karnaval Meriah Semarakkan HUT ke-80 RI di Kecamatan Merlung
Perayaan HUT RI di Kecamatan Marosebo Ulu Dinilai Gagal, Diduga Akibat Ketersinggungan Kades Oleh Sekcam
Unja, Kemenag, dan Madrasah Nurul Iman Kolaborasi Lestarikan Kaligrafi Islam Lewat Sentuhan Digital
1000 Pelajar Tampil Mengagumkan pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Batanghari
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:45

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:29

Diduga Mark Up Anggaran, Rehab Kantor Kepsek SMPN 20 Tanjab Barat Jadi Sorotan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:07

Pawai Pembangunan Semarakkan HUT ke-80 RI di Batanghari, Wakil Bupati Lepas Ratusan Peserta

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:56

Suami Sekcam Marosebo Ulu Berang, Keberatan Pemberitaan Sepinya HUT RI Seret Nama Istri

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:14

Karnaval Meriah Semarakkan HUT ke-80 RI di Kecamatan Merlung

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:38

Unja, Kemenag, dan Madrasah Nurul Iman Kolaborasi Lestarikan Kaligrafi Islam Lewat Sentuhan Digital

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:25

1000 Pelajar Tampil Mengagumkan pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Batanghari

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:17

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal

Berita Terbaru