DPRD Dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Nota Raperda RTRW Dan RPJPD Tahun 2025-2045

Avatar

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD melaksanakan Rapat Paripurna (Foto/ADV)

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD melaksanakan Rapat Paripurna (Foto/ADV)

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna keempat dalam agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap pembahasan raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa( 14/05/24).

Rapat Paripurna keempat ini dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH., MH., didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. h. Anwar Sadat.,M.Ag.

Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH., MH., menyampaikan paripurna keempat dalam agenda Penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan berita acara persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta persetujuan rancangan peraturan daerah diluar propemperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

BACA JUGA  Kunjungi Desa Muara Ketalo, Ini Harapan Masyarakat Kepada Pj Bupati Tebo

“Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Tanjabbar, terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung,” Ujarnya.

Jahfar menyebutkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 13 Mei Tahun 2024.

BACA JUGA  Bupati MFA Melantik Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan di Batanghari

“Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sesuai dengan Rapat Kerja Panitia Khusus bersama Tim Asistensi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Katanya.

Ahmad Jahfar mengatakan berdasarkan Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 100.3/693/Hkm/2024,, tanggal 22 April 2024 perihal Penyampaian usulan Ranperda di Luar Propemperda dan Laporan Hasil Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/17/Bapemperda/2024 tanggal 13 April 2024.

“Pasal 16 Ayat (5) huruf c dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang berbunyi “bahwa dalam keadaan tertentu, DPRD provinsi atau gubernur (mutatis mutandis untuk Kabupaten/Kota) dapat mengajukan rancangan Perda diluar Propemperda karena alasan mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu rancangan Perda yang dapat disetujui bersama oleh alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang pembentukan Perda dan unit yang menangani bidang hukum pada pemerintahan,” Ungkapnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sungai Ruan Ilir
Epa Noprianto, SH Gaungkan Kemenangan Paslon 02 Cici-Muklis, Begini Katanya
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Rapat Paripurna Ke-4 Penetapan APBD-P 2024
Hadiri Upacara HUT Tanjabbar Ke-59 Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersamaan dan Gotong-Royong
DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjabbar Ke-59
35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah
Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Senam dan Gerakan Jalan Santai Peringatan Haornas dan Kormi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:10

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sungai Ruan Ilir

Minggu, 20 Oktober 2024 - 02:16

Epa Noprianto, SH Gaungkan Kemenangan Paslon 02 Cici-Muklis, Begini Katanya

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:40

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:35

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Rapat Paripurna Ke-4 Penetapan APBD-P 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:29

Hadiri Upacara HUT Tanjabbar Ke-59 Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersamaan dan Gotong-Royong

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:15

35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:10

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Senam dan Gerakan Jalan Santai Peringatan Haornas dan Kormi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:05

Dua Anggota DPRD Tanjabbar Dampingi Bupati Resmikan Gedung SDN 29 Makmur Jaya

Berita Terbaru