Disebut Terima Uang dari Caleg, Oknum Panwaslu : Jika Tidak Benar, Akan Saya Laporkan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AL Oknum Panwaslu di Batanghari Tepis Isu Terima Uang dan Kampanyekan Salah satu Caleg DPR RI (Foto/Ist)

AL Oknum Panwaslu di Batanghari Tepis Isu Terima Uang dan Kampanyekan Salah satu Caleg DPR RI (Foto/Ist)

INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Kasus dugaan oknum Panwaslu di Kabupaten Batanghari melakukan pelanggaran pada Pemilihan legislatif tahun 2024 kemarin terus bergulir.

Beredar Poto hasil screenshot yang dilakukan oknum AL ini mengkampanyekan salah satu caleg DPR-RI dapil Jambi dan menyebutkan uang puluhan juta. Caleg tersebut diketahui dari Partai Demokrat.

BACA JUGA :  Bantu Warga Terlilit Hutang, Lukber Kacabjari Muara Tembesi Hadir Untuk Masyarakat

AL oknum panwaslucam di kabupaten Batanghari ini menolak keras informasi yang beredar. Karena dirinya merasa tidak melakukan hal tersebut.

“Bukti apa bang, bagaimana saya akan percaya dengan bukti autentik yang dimaksud, sementara saya tidak menerima uang tersebut,” Kata AL kepada awak media, Sabtu (11/5/2024).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Anita Yasmin Menghadiri Pelepasan Calon Jama'ah Haji Asal Batang Hari

Dikatakan AL, terkait itu hanya sebatas coretan AL dengan salah satu LSM dan awak media saja. Sedangkan dia mengaku tidak menerima serupiah pun.

“Ya tuhan, tidak ada menerima uang itu bang,” Singkatnya.

Selanjutnya, AL telah menyerahkan persoalan ini kepada Bawaslu kabupaten Batanghari atas informasi yang telah beredar luas.

BACA JUGA :  Bupati Batang Hari Terima Audiensi Program Penguatan Literasi dan Numerasi Kelas Awal

“Persoalan ini lagi dikaji Bawaslu. Kemudian, saya siap dipanggil kalau dibutuhkan keterangan apapun. Menyikapi pemberitaan, nanti saya akan klarifikasi, sekiranya saya yang bersalah, pencemaran nama baik saya, saya pertaruhkan juga dengan pihak hukum,” Cetusnya. (Red)

Berita Terkait

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu
DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:32

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:29

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru