Disebut Terima Uang dari Caleg, Oknum Panwaslu : Jika Tidak Benar, Akan Saya Laporkan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AL Oknum Panwaslu di Batanghari Tepis Isu Terima Uang dan Kampanyekan Salah satu Caleg DPR RI (Foto/Ist)

AL Oknum Panwaslu di Batanghari Tepis Isu Terima Uang dan Kampanyekan Salah satu Caleg DPR RI (Foto/Ist)

INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Kasus dugaan oknum Panwaslu di Kabupaten Batanghari melakukan pelanggaran pada Pemilihan legislatif tahun 2024 kemarin terus bergulir.

Beredar Poto hasil screenshot yang dilakukan oknum AL ini mengkampanyekan salah satu caleg DPR-RI dapil Jambi dan menyebutkan uang puluhan juta. Caleg tersebut diketahui dari Partai Demokrat.

BACA JUGA :  Peduli Pendidikan, Bupati Batang Hari Serahkan Bea Siswa Dan Sertifikat

AL oknum panwaslucam di kabupaten Batanghari ini menolak keras informasi yang beredar. Karena dirinya merasa tidak melakukan hal tersebut.

“Bukti apa bang, bagaimana saya akan percaya dengan bukti autentik yang dimaksud, sementara saya tidak menerima uang tersebut,” Kata AL kepada awak media, Sabtu (11/5/2024).

BACA JUGA :  Hari Pertama Kerja, Bupati Fadhil Pimpin Apel Gabungan dan Halal Bihalal

Dikatakan AL, terkait itu hanya sebatas coretan AL dengan salah satu LSM dan awak media saja. Sedangkan dia mengaku tidak menerima serupiah pun.

“Ya tuhan, tidak ada menerima uang itu bang,” Singkatnya.

Selanjutnya, AL telah menyerahkan persoalan ini kepada Bawaslu kabupaten Batanghari atas informasi yang telah beredar luas.

BACA JUGA :  Pengurus Suku Caniago Bersatu Resmi Dilantik Dan Kukuhkan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir

“Persoalan ini lagi dikaji Bawaslu. Kemudian, saya siap dipanggil kalau dibutuhkan keterangan apapun. Menyikapi pemberitaan, nanti saya akan klarifikasi, sekiranya saya yang bersalah, pencemaran nama baik saya, saya pertaruhkan juga dengan pihak hukum,” Cetusnya. (Red)

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru