Warga Minta Polsek Merlung Tindak Mafia BBM Bersubsidi Sesuai Hukum Berlaku, Begini Tanggapan Polisi

Avatar

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 23:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Merlung Diduga Bebas Melangsir BBM Bersubsidi (Foto/Jangcik)

SPBU Merlung Diduga Bebas Melangsir BBM Bersubsidi (Foto/Jangcik)

TANJAB BARAT – Warga Merlung berharap kepolisian Sektor Polsek Merlung dapat menindak para Mafia Bahan Bakar minyak (BBM) bersubsidi sejenis bio solar dan Pertalit, sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Pasalnya oknum mafia BBM seorang Warga Desa Merlung yang biasa disapa warga dengan panggilan Azwir, terpantau oleh wartawan ini rutin setiap harinya melangsir BBM bersubsidi dari SPBU nomor 24.36.515 Merlung tepatnya di jalan Lintas Timur, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Azwir boleh dikatakan hampir tiap harinya melangsir minyak dari SPBU tersebut. Hal tersebut sudah menjadi kegiatan Rutinnya.

BACA JUGA :  Puncak Peringatan HKP, Wabup Bakhtiar Terima Bantuan

Menurut salah seorang warga Kelurahan Merlung yang enggan nama nya di tuliskan Wartawan mengatakan, Azwir melangsir dengan mengunakan mobil truck dengan Tanki yang sudah di modifikasi.

“Tanki mobil truck yang seharusnya di sebelah Kanan, kini sudah dialihkan ke sebelah kiri. Tankinya pun sudah diganti dengan Tanki mobil sejenis Fuso,” kata Narasumber ke awak media pada Jumat (10/5/2024).

Lanjutnya, BBM bersubsidi yang dilangsir itu ditimbun di gudang tepat dibelakang Rumahnya, tapi anehnya tidak tersentuh dengan Hukum.

BACA JUGA :  Aktif Bergotong Royong! Arbianto Kades Sungai Puar Dikenal Sebagai Kades Teladan

Anehnya tidak ada tindakan dari Polsek Sektor Merlung, Resor Polres Tanjung Jabung Barat.

“Aneh bang, hal itu tidak ditindak oleh Polsek Merlung,” ujarnya dengan terheran-heran.

“Seharusnya Azwir Mafia BBM bersubsidi itu sudah ditindak dengan pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001, tapi nyatanya Azwir terus aman, jangan-jangan ada dugaan Oknum dari Kepolisian sudah mendapat setoran,” Katanya lagi.

Setoran dari para Pelangsir BBM bersubsidi, informasi yang di terima oleh Wartawan ini, para Pelangsir sejenis Solar bersubsidi itu membayar setoran dengan nominal rata-rata Rp. 1,5 juta, ada juga Rp. 500.000.

BACA JUGA :  Bunda Zulva Fadhil Hadiri Penutupan Gebyar Ramadhan 2024

“Bahkan, para Pelangsir minyak pertalite dipungut rata-rata dengan nominal Rp. 500.000 perorangan, hal tersebut disetor kepada Azwir tiap awal bulan tanggal 1. Hal itu pernah dikatakan Azwir untuk setoran okknum kepolisian yang tidak disebutkan nama nya,” Sebutnya.

Kanit Polsek Merlung saat dikonfirmasi tentang Mafia minyak, Kanit tidak banyak komentar.

“Terimaksih infonya,” Singkatnya.

Dengan jawaban itu, tidak ada tanggapan untuk menindak mafia minyak bersubsi jenis solar di SPBU Merlung. (Jangcik).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Perkuat Sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan Jambi: Dorong Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanjab Barat Bersama Ormas, LSM, dan Organisasi Kepemudaan Berjalan Lancar dan Kondusif
Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10% Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan
DPRD Tanjab Barat dan Pemkab Resmi Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Akbar dan HUT ke-35 Ponpes Sa’adatul Abadiyah
Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Tanjab Barat
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subri Resmi Dilantik Gantikan Ansari Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Berita ini 469 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:32

Bupati Tanjab Barat Perkuat Sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan Jambi: Dorong Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:45

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanjab Barat Bersama Ormas, LSM, dan Organisasi Kepemudaan Berjalan Lancar dan Kondusif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:37

Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10% Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:30

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Akbar dan HUT ke-35 Ponpes Sa’adatul Abadiyah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:22

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Tanjab Barat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:12

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subri Resmi Dilantik Gantikan Ansari Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:07

Pelayanan Terpadu di Desa Merlung, Kemudahan Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Apresiasi Masyarakat

Berita Terbaru