DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subri Resmi Dilantik Gantikan Ansari Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Avatar

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi atas nama H. Subari, S.Ag. dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk sisa masa jabatan tahun 2024–2029.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Utama DPRD Tanjab Barat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, S.H. dan Hasan Basri Harahap, S.H.. Hadir pula Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pejabat tinggi pratama dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :  Berang! Ketidak Transparan Pemdes Pinang Gading Menggunakan Dana Desa, Kades Pertanyakan nama Warga Yang Protes dan akan Memberikan Kaca Mata

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menjelaskan bahwa pelantikan PAW tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 169 Ayat (1) yang mengatur bahwa anggota DPRD Pengganti Antarwaktu sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah atau janji jabatan yang dipandu langsung oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 890/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2025 tanggal 29 September 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta surat penyampaian Gubernur Jambi tanggal 30 September 2025, maka telah diresmikan pengangkatan H. Subari, S.Ag. dari PKB Daerah Pemilihan Tanjab Barat V sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029,” jelas Hamdani.

BACA JUGA :  Investor Buru Berlian Hitam Di Bumi Desa Lubuk Bernai, Sekelompok Pecinta Lingkungan Akan Awasi Kinerja Tambang.

Dengan diucapkannya sumpah dan janji jabatan, H. Subari, S.Ag. resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggantikan Ansari yang sebelumnya menjabat di fraksi yang sama.

“Dengan selesainya acara pengucapan sumpah/janji, maka Saudara H. Subari, S.Ag. telah sah memangku jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tegas Hamdani.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Ansari selama menjabat sebagai anggota DPRD, sekaligus mengucapkan selamat bergabung kepada H. Subari.

BACA JUGA :  Puluhan Anak Ikut Khitanan Massal di TMMD ke 115 Kodim 0415 Jambi

“Kami dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan terima kasih kepada Saudara Ansari atas pengabdiannya selama ini, dan kepada Saudara H. Subari, S.Ag., kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga dapat menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap terjalin semangat baru dalam memperkuat kinerja lembaga legislatif dan mempererat sinergi dengan Pemerintah Daerah demi terwujudnya kemajuan pembangunan di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan.

Berita Terkait

Diduga Tanpa Izin? Galian C Milik Oki di Sungai Gelam Disorot, APH dan DLH Muaro Jambi Diminta Tak Diam Saja
Izin Pabrik Sawit di Simpang Sungai Rengas Diduga Langgar Perda Tata Ruang, Pemda Batanghari Dinilai Kontradiktif
Polres Batang Hari Bongkar Praktik Niaga BBM Pertalite Bersubsidi Ilegal
Truk Bara Milik Asril Diduga Nekat Melintas Meski Dokumen Belum Lengkap
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Sambut Hari Listrik Nasional ke-81
Ludes dalam Hitungan Menit, 1.000 Masker Gratis Ormas Pemuda Mudik Bersatu Diserbu Warga
Turun ke Jalan, SKK Migas-KKKS Jindi South Jambi B Bersama Ormas PMB Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas
Tanggap Darurat Kabut Asap, SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Salurkan Bantuan Masker ke Ormas Pemuda Mudik Bersatu
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:22

SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Jaga Objek Vital Nasional

Senin, 28 September 2026 - 19:50

Paripurna DPRD Batanghari Mengenai Pemandangan Umum Fraksi RAPBD 2027

Jumat, 25 September 2026 - 19:54

Bupati dan DPRD Batanghari Sepakati Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 19:56

Bapemperda DPRD Batang Hari Kaji Mendalam Kebutuhan Perda 2026–2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:37

Hadir di Bungo, Wabup Bakhtiar Lihat Potensi Wisata

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:30

Kolaborasi Pemkab Batanghari bersama Bank BTN, Dukung Layanan Kesehatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:24

Pemkab Batanghari Komitmen Perlindungan Hukum Kepada Tenaga Pendidik

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53

Pemkab Batanghari Komitmen Cegah dan Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru