Tak Kunjung Penyelesaian, DPRD Batang Hari Soroti Aktivitas Ilegal Drilling dalam Kawasan Tahura

Avatar

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 20:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Sidang Paripurna DPRD Batang Hari dalam penyampaian rekomendasi laporan LKPJ Bupati tahun anggaran 2023, dewan Soroti Aktivitas Ilegal Drilling dalam Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifudin (STS) Jambi, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Rabu (17/04/2024).

Hal ini disampaikan DPRD Batanghari melalui Anggota DPRD Fraksi Nasdem periode 2019-2024 Marjani, saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT RI Ke-79, Paguyuban Keluarga Jawa Sungai Rengas Gelar Lomba Karaoke

Dibacakan Marjani, urusan lingkungan hidup dan kehutanan Dinas lingkungan hidup Kabupaten Batanghari, praktik ilegal ekploitasi penambangan minyak pada kawasan Tahura yang merupakan salah satu kawasan hutan negara yang dilindungi dengan luas 15.830 hektare patut menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA :  Diduga Asal Jadi, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Rantau Gedang Sudah Ada Yang Retak

“Kalau aktivitas ilegal drilling terus dilakukan pembiaran, tidak hanya merusak lingkungan hidup, merugikan daerah dan negara secara materi. Tetapi juga semakin mengancam keberadaan kawasan lingkungan Tahura karena mengacu pada Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Batanghari punya kewenangan untuk mengekola Taurang yang berada di wilayahnya,” ucap Marjani.

Dilanjutkan Marjani, DPRD Batanghari mendorong perlunya optimalisasi dan inovasi program pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari dalam rangka pencapaian realisasi target PAD ke depannya.

BACA JUGA :  Kunker DPRD Batang Hari Disambut Hangat Anggota DPRD Kota Padang

“Karena realisasi PAD pada tahun 2023 yang dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari belum memenuhi target,” sambungnya.

“Diharapkan dengan ditetapkannya perda Kabupaten Batanghari nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Realisasi PAD dapat terpenuhi pada tahun berikutnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur
Mendikdasmen dan Wagub Sani Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat
Mentan RI Datang ke Jambi, Gubernur Al Haris Jabarkan Potensi Sektor Pertanian
Zulfa Fadhil Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Batang Hari
Bupati Fadhil Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Kelembagaan 80.081 Kopdes Merah Putih
Bantah Isu Menahan SK PPPK, Amir Hamzah : Itu Hoax
Bupati Fadhil Arief Lantik 1.077 Orang PPPK Batang Hari Tahap 1
Bupati Fadhil Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:41

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:23

Mentan RI Datang ke Jambi, Gubernur Al Haris Jabarkan Potensi Sektor Pertanian

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:53

Zulfa Fadhil Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Batang Hari

Senin, 21 Juli 2025 - 22:11

Bupati Fadhil Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Kelembagaan 80.081 Kopdes Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:54

Bantah Isu Menahan SK PPPK, Amir Hamzah : Itu Hoax

Senin, 14 Juli 2025 - 17:07

Bupati Fadhil Arief Lantik 1.077 Orang PPPK Batang Hari Tahap 1

Senin, 7 Juli 2025 - 18:56

Bupati Fadhil Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:11

Pemkab Batang Hari Gelar Doa Bersama Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Kamis, 24 Jul 2025 - 19:41