Camat Marosebo Ulu Kukuhkan 31 Petugas Paskibra Kecamatan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Sebanyak 31 Paskibra Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari tahun 2022 resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kecamatan.

Acara pengukuhan tersebut, digelar di Pendopo Seluang Mudik Halaman Kantor Camat, Kecamatan Marosebo Ulu, pada Selasa (16/08/2022).

Terlihat, yang mengukuhkan Paskibra ini adalah Camat Marosebo Ulu, Budimansyah, SE.

BACA JUGA :  Tim Itwasda Polda Jambi Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan di Mako Ditpolairud Polda Jambi

Acara dihadiri oleh Kapolsek Marosebo Ulu, Kepala SMAN 7 Batanghari, Lurah Simpang Sungai Rengas, Tokoh masyarakat kelurahan Simpang Sungai Rengas, para Orangtua pasukan paskibraka kecamatan Marosebo Ulu dan para tamu undangan.

Mengawali sambutannya Camat Marosebo Ulu, Budimansyah Mengucapkan selamat kepada 31 orang Paskibra yang terpilih untuk bertugas mengibarkan bendera pada HUT Republik Indonesia yang akan dilaksanakan di Kecamatan Marosebo Ulu.

BACA JUGA :  Bupati dan Wabup Ikut Apel Kehormatan serta Renungan Suci di TMP Satria Bhakti

“Kalian merupakan putera putri terbaik Marosebo Ulu yang telah melewati berbagai proses dan tahapan. Tentunya hal ini merupakan kehormatan bagi kalian terlebih bagi orang tua kalian. Saya yakin dengan terpilihnya kalian sebagai anggota Paskibraka tentu menunjukan bahwa kalian dinilai memiliki kemampuan dan pastinya yang terbaik,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemdes Kembang Seri Baru Salurkan BLT DD Kepada 25 KPM

Acara pengukuhan diawali dengan pengantar pengukuhan dan ikrar putra/putri Indonesia sebagai janji kehormatan dan pengabdian. (Edo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Berita Terbaru