Oknum Mantan Kepsek di Marosebo Ulu Belum Kembalikan Uang Temuan Inspektorat dan Aset Sekolah

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 09:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Terkait pemberitaan sebelumnya diduga Oknum mantan Kepala sekolah di Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari gelapkan aset sekolah berupa 2 unit laptop merek acer dan sejumlah uang temuan inspektorat.

Hari hitung hari, sampai saat ini belum ada kabar angin pengembalian itu. Oknum Mantan Kepsek tersebut dengan beraninya tidak mengembalikan dugaan aset sekolah dan uang temuan inspektorat tersebut, Sabtu (27/01/2024)

Darmawan Syaf LSM Gerak sangat menyayangkan kejadian ini, yang mana mantan oknum kepsek tersebut seakan-akan kebal hukum.

“Inikan aset negara, kenapa belum juga dikembalikan. Dan tentunya dugaan ini akan kami bawa ke APH dan dinas terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” Tegasnya.

Sementara, Kepsek Baru saat dikonfirmasi mengatakan belum ada pengembalian.

BACA JUGA :  Tunjukan Skill, Offroader Cilik Ikut Meriahkan Kegiatan Trail Adventure JAMBU#1

“Belum ada bang dikembalikan,” Singkatnya.

Diketahui, diduga temuan inspektorat tersebut senilai kurang lebih 20 juta pada tahun 2021. Namun, hingga sampai saat ini aset dan temuan tersebut belum dikembalikan.

Informasi yang berhasil dihimpun sebelumnya pada beberapa waktu lalu, Bendahara sekolah tersebut menyebutkan mantan kepseknya itu hingga saat ini tidak mengembalikan aset sekolah dan sejumlah uang temuan inspektorat.

“Dua unit laptop bermerek Acer bang, dan juga Sejumlah uang sejak tahun 2021 hingga kini tak kunjung dikembalikan oleh kepsek itu,” Sebutnya.

Sementara, Kepala sekolah Dasar yang baru saat dikonfirmasi membenarkan jika aset tersebut belum dikembalikan.

“Iya benar bang, kemaren sudah pernah kami sampai perihal ini kepada mantan kepsek itu. Jawabannya kedua laptop itu lagi keadaan rusak, akan kita perbaiki begitupun uang temuan inspektorat disekolah, namun sampai saat ini belum juga dikembalikan,” Tuturnya.

BACA JUGA :  Ini Nama-nama Kepala Sekolah di Marosebo Ulu yang Dilantik Bupati Batanghari

Terpisah, Oknum mantan kepsek tersebut saat dikonfirmasi menyebutkan jika dirinya akan mengembalikan aset berupa laptop tersebut.

“Laptop sudah dicoba dikembalikan tapi tidak ada yang mau menerima barang tersebut, untuk dugaan dana itu tolong jangan hanya dugaan saja sertakan buktinya atas dugaan tersebut,” Tulisnya melalui WhatsApp.

Diketahui, Oknum kepsek tersebut mengembalikan aset berupa laptop itu tidak secara langsung namun hanya perantara, Hal inipun langsung disampaikan oleh kepsek yang baru.

BACA JUGA :  SD Negeri 203/I Sungai Rengas Gelar Kampanye Sekolah Sehat

“Yang ngantar ke sekolah anaknya berdua, dak tau lah pak anaknya udah pulang, dan laptop dibawa nya kami dak berani Nerima. Kalau ibunya yang langsung tentu kita buat tanda terimanya dan kita poto sebagai barang bukti,” Sebutnya.

BACA JUGA Potensi Kelapa Sawit Dalam Menunjang Sektor Perekonomian Tanjung Jabung Barat
Perlu diketahui, bahwa padahal jelas tentang aset negara/daerah ini, telah diatur jelas dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah.

Setiap pihak yang mengakibatkan merugikan negara/daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenakan sangsi administratif dan/atau sangsi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada di negara Republik Indonesia.

Berita Terkait

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53